MATATELINGA, Belawan: Timsus Penegakkan Gangguan Keamanan (Gagak) Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap supir truk di Kawasan Industri Medan. Kedua tersangka yakni Ariono dan Junaidi warga Kelurahan Tangkahan, ditangkap oleh Tim Gagak Jumat (24/8) sore hari.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, SH., SIK., mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban Yoga Suryadi yang merupakan korban pemerasan dan penganiayaan kedua tersangka pada Jumat (24/8) dini hari.Kasat Reskrim menjelaskan pada saat korban sedang beristirahat didalam truk, kedua pria itu datang dan menggedor pintu truk, kemudian meminta uang sebesar Rp. 50.000,- dengan alasan sebagai uang parkir dan uang keamanan. Korban memberikan uang sebesar Rp. 30.000,- kepada para tersangka namun keduannya marah dan melakukan pemukulan terhadap korban."Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Gagak, didapat informasi kedua TSK sedang berada dirumah TSK Junaidi sehingga langsung dilakukan penggrebekan." Ungkap Kasat Reskrim."Dari hasil penggrebekan, kedua TSK berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya sebagai pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, turut diamankan dua orang lainnya yang berada di TKP dengan barang bukti 1 buah bong yang diduga baru dipakai bersama." Lanjut Kasat Reskrim.Kedua tersangka penganiayaan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, smentara dua rekannya yang turut diamankan akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan. (mtc/sadam)