Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapolda Sumut Terima Langsung Aksi Ratusan Nelayan Tolak Pukat Trawl

Kapolda Sumut Terima Langsung Aksi Ratusan Nelayan Tolak Pukat Trawl

- Senin, 27 Agustus 2018 14:08 WIB
Mtc/ist
Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto menerima langsung aksi ratusan nelayan yang menolak kehadiran pukat trawl di halaman Lapangan KS Tubun, Senin (27/8/2018).
MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto menerima langsung aksi ratusan nelayan yang menolak kehadiran pukat trawl di halaman Lapangan KS Tubun, Senin (27/8/2018).

Awalnya,  ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) mempertanyakan kepada pihak Polda Sumut terkait masih beroperasinya pukat Trawl di perairan yang ada di Provinsi Sumut. 

"Jadi kedatangan kita ke Polda Sumut untuk menyampaikan bahwa Permen 71 Tahun 2016 belum ditegakkan sepenuhnya,"kata Ketua ANSU, Sutrisno.

Buktinya, sambung Sutrisno, Trawl masih bebas beroperasi diperairan Sumut yang mengakibatkan nelayan tradisional sangat susah menangkap ikan.

Sehingga, katanya, pihaknya melakukan berbagai aksi penolakan dan sekarang ANSU mendatangi Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasi bahwa nelayan tradisional sangat susah mendapatkan ikan karena pukat Trawl masih beroperasi.

"Kami meminta kepolisian republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumut melakukan penegakan hukum atas pelarangan alat tangkap Trawl dan sejenisnya atau dengan nama lain cantrang,"ujarnya.

Ia mengaku ANSU menolak keras operasi Trawl dan sejenisnya maupun dengan nama lain cantrang. "Kami mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan di wilayah Sumut,"katanya.

Menjawab aksi massa,  Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu karena masalah ini sudah sangat lama.

"Kita akan menyinkronkan antara laporan yang disampaikan anggota dan fakta di lapangan. Kita mau cek, apakah sinkron atau tidak,"katanya.

Ia menegaskan, kalau ternyata banyak yang ditangkap masyarakat nelayan baru dilepaskan, itu berarti banyak penyimpangan.

"Saya mohon waktu dan akan laksanakan konsolidasi internal dulu. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ketemu titik permasalahannya,"katanya.

Ia menyatakan pihaknya sudah meminta kepada Dir Intel untuk mendatakan pengusaha yang menggunakan Trawl.

"Kita menanyakan berapa pengusaha pukat trawl yang ada di Sumut dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dari nelayan terpenuhi sebagaimana harapan dari pemerintah,'ujar orang nomor satu di Polda Sumut ini.

Brigjen Pol Agus Andrianto juga akan menindak tegas pengusaha yang tidak mau mematuhi apa yang dicanangkan pemerintah terkait pelarangan penggunaan pukat Trawl.

"Polda Sumut insya Allah tegas dalam hal ini. Kita mohon doanya,"katanya. (mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

PWI Sumut Apresiasi Keberhasilan Kapoldasu

Berita Sumut

Geger! Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Berita Sumut

Poldasu Bongkar Penyelwengan BBM Solar Ilegal, Truk Diamankan

Berita Sumut

SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut

Berita Sumut

-A-PPI Sumut Desak Tindakan Tegas atas Kompol DK, Soroti Misteri Bocornya Video Viral

Berita Sumut

Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka