MATATELINGA, Medan: Propam Polrestabes Medan memeriksa Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaedi dan sejumlah personel sekaitan dengan kasus kaburnya 4 tahanan beberapa waktu lalu.Pemeriksaan ini dibenarkan Pelaksana Harian (Lakhar) Humas Polda Sumut MP Nainggolan."Ya, terkait tahanan Polsek Patumbak yang kabur, sejumlah perwira bertanggung jawab dan personel yang lalai sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan,"kata MP Nainggolan, Senin (27/8/2018).Akan tetapi, Nainggolan belum bisa memberikan keterangan secara mendetail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam Porestabes Medan.Disinggung, sanksi yang diterima pihak yang bertanggung jawab terkait kaburnya para tahanan tersebut. Nainggolan menyebut bahwa hal tersebut sepenuhnya urusan Propam dan Pimpinan Wilayah. "Jadi kita tidak tahu kalau masalah sangsi, itu bisa langsung ditanyakan kepada pimpinannya,"tandasnya.Sebelumnya, meski belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polsek Patumbak, identitas para tahanan yang kabur akhirnya mulai terkauk satu per-satu. Mereka diketahui bernama Herman, warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom, warga Marindal (bandar sabu), serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan seorang pemakai). (mtc/amr)