MATATELINGA, Medan: Ada insiden tak mengenakan saat wartawan meliput pemeriksaan 9 orang yang diamankan KPK di Kantor Kejati Sumut, Selasa sore. Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan sempat memukul kamera wartawan usai diperiksa saat diboyong oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebelumnya, Marsudin bersama pihak yang diperiksa lainnya keluar dari gedung Kejati Sumut, sekitar pukul 18.00 WIB. Awak media langsung mengerubungi mereka. Yang paling menjadi sorotan adalah Kepala PN Medan Marsudin Nainggolan. Dia keluar sambil mengenakan topi berwarna hitam. Begitu keluar dari dalam gedung, Marsudin hanya tertunduk. Pertanyaan yang dilontarkan juga dijawab tatapan sinis. Namun Marsuddin memilih bungkam. Dia langsung masuk ke sebuah mobil minibus Honda Freed yang menunggu di depan. Bersama rombongan mobil lainnya. Seluruh kamera wartawan menyorot dirinya.Agaknya dia berang dengan sorotan kamera. Setibanya ada seorang wartawan yang mengarahkan kamera tepat di depannya. Masuk dari pintu mobil sebelah kanan. Marsudin langsung memukul kamera tersebut. Korbannya salah satu fotografer harian terbitan Kota Medan."Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memoto ku apa ngak kurang dekat dan jelas wajah ku,"ucapnya dengan nada tinggi sembari menumpangi mobil sedan yang membawanya keluar dari Gedung Kejatisu. Selain Marsudin, ada orang lainnya yang ikut dibawa. Diantaranya adalah Tamin Sukardi. Terpidana kasus penjualan aset negara yang divonis enam tahun penjara oleh hakim pada Senin (27/8). Dia dibawa menggunakan sebuah mobil hitam. Sebelumnya, KPK mencokok enam petibggi dari PN Medan. Antara lain, Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan (Meraoke Sinaga), (hakim ad hoc tipikor) Merry (Purba), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera). KPK juga mencokok dua orang dari pihak swasta dan Tamin Sukardi. Penangkapan itu disebut-sebut berkaitan dengan kasus oenjualan aset negara yang mendera Tamin Sukardi, pengusaha tersohor di Kota Medan. Kuat dugaan ada suap menyuap dalam kasus itu. "Hari ini KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di Pengadilan Negeri Medan. Dimana pejabat tersebut ada, yang diperiksa delapan orang. Enam orang dari PN Medan, PN Tipikor Medan dan dua orang swasta," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar siagian. (mtc/fae)