MATATELINGA, Perdagangan: Petugas unit reskrim Polsek perdagangan mengungkap kasus pencurian kekerasan di Tanah Pemda Kel. Perdagangan III Kec. Bandar Kab. Simalungun dengan meringkus pelaku ditempat persembunyiannya, Jum'at (31/8/2018)Selanjutnya tersangka SO alias Marno, 51, Warga Huta I Nag. Bandar Jawa Kec. Bandar Kab. Simalungun serta barang buktinya satu unit Handphone merk Nokia 105 warna hitam dengan Imei I: 358562081940477 dan Imei II 358562082340479., Satu buah kotak handphone dan satu unit sepeda motor Merk Honda jenis vario warna hitam, diboyong ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.Kapolsek Perdagangan Akp Daniel Artasasta Tambunan pada Matatelinga.com menyebutkan, terungkapnya kasus pencurian kekerasan yang dialami Giok Kim alias Na Omi ,62, warga Tanah Pemda Kel. Perdagangan III Kec. Bandar Kab. Simalungun membuat Laporan polisi nomor:LP/148/VIII/2018/simal-dagang,tanggal 12 Agustus 2018, tas miliknya dirampas oleh tersangka dengan mengggunakan sepeda motor saat berdiri didepan rumahnya.Pasalnya, dia akan berangkat ke pajak baru perdagangan dengan mengendarain sepeda motor,tiba tiba dari arah belakang seorang laki laki yang tidak di kenal dengan mengunakan topi langsung menarik tas sandang miliknya hingah putus. Dia sempat berteriak teriak sambil mengejar pelaku lari kearah belakang rumah dia (korban).Teriakannya didengar oleh anaknya Fedri Tan, langsung mengejar tersangka, namun sudah tidak keliatan lagi dengan membawa tas sandang berisi 2 buah hp merek nokia 105 warna itam dengan Imei 358562081940477 dan Imei II:358562082340479 dan uang tunai sekitar lima juta rupiah(5.000.000), pada penyidik, sebut Daniel.Selanjutnya kita memngumpulkan tugas luar melakukan penyelidikan dilapangan pelaku yang beraksi diwilayah hukumnya. Dengan kerja keras yang dilakukan personil kita, Rabu (29/8/2018) menerima laoran hP korban masih ditangan pelaku dan langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan.Dalam pemeriksaan tersangka Marno mengakui perbuatannya, hingga dimasukkan kedalam terali besi mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebut Daniel.(Mtc/Jhon)