MATATELINGA, Medan: Untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor serta penyakit masyarakat lainnya,Personil Polsek medan baru yang dipimpin oleh Perwira pengawas Ipda Carles Siregar melaksanakan Razia tepatnya didepan Rumah Makan KALASAN Jl Iskandar Muda Medan dan dilanjutkan dengan Patroli Blue light seputaran Wilayah Hukumnya,dini hari Minggu (2/9/ 2018).Pantauan Matatelinga.com dilapangan tepatnya di kawasan Jalan Iskandar Muda Medan, razia dengan kekuatan 12 Personil Gabungan yang terdiri dari Sabhara, Lantas, Binmas dan Reskrim(Team Pegasus), dipimpin perwira pengawas, dengan mengehntikan lajunya kenderaan roda dua maupun rodak empat tempat mereka melakukan razia tersebut.Dari hasil razia terdapat 4 Set tilang dengan rincian 1 Set tilang tanpa dokumen kendaraan roda dua dan 3 Set tidak memiliki SIM.Selanjutnya Personel melakukan patroli blue light diwilayah hukum Polsek Medan Baru.Selama pelaksanaan razia dan patroli blue light berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, senpi maupun sajam.Adapun jalanan yang dilaksanakan patroli di mana menjadi sasaran rawan kejahatan 3C yakni, Jalan Juanda - mongonsidi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Gajah Mada, Jalan S Parman bundaran SIB.Jalan Iskandar Muda Medan, Jalan Sei Padang, Jalan Kapten Patimura, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Zainul Arifin , Jalan Hasanuddin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Abdulah Lubis, Jalan Jamin Ginting, Jalan Dr mansur, Jalan Kapten dan Pattimura.Kapolsek medan baru Kompol Martuasah H Tobing pada Wartawan Minggu (2/9) mengatakan kegiatan patroli blue light dan razia tetap dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana."Kami tetap tingkatkan patroli setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor, agar Kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman. Sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada dimana-mana dengan motto kita jago medan aman dan kondusif," ujarnya.