Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
30 Papan Reklame Bermasalah Ditertibkan

30 Papan Reklame Bermasalah Ditertibkan

- Senin, 03 September 2018 18:45 WIB
mtc/ist
Penertiban papan reklame bermasalah berlanjut kembali. Sabtu (1/9) malam, Satpol PP Kota Medan bersama tim gabungan menertibkan sebanyak 30 papan reklame bermasalah dari sejumlah titik. Sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dibongkar, sedangkan 5 pa
MATATELINGA, Medan; Penertiban papan reklame bermasalah berlanjut kembali.  Sabtu (1/9/2018) malam, Satpol PP Kota Medan bersama tim gabungan menertibkan sebanyak 30 papan reklame bermasalah dari sejumlah titik.  Sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dibongkar, sedangkan 5 papan reklame besar ditindak dengan cara menurunkan materi reklamenya.

Sebanyak 30  papan reklame ditertibkan tim gabungan tersebut berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Jalan Kereta Api,  Jalan Pulau Pinang, Jalan Perdana dan Jalan Imam Bonjol. Untuk membongkar sekaligus menurunkan materi papan reklame, tim menggunakan  mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan sejumlah truk milik Satpol PP.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap, penurunan materi reklame merupakan  sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan. Dikatakannya, materi papan reklamedipasang tanpa ada izin. Di samping itu lokasi pemasangannya masuk dalam 13 zona larangan reklame.

"Setelah materi reklame ini diturunkan, kita harapkan pengusaha advertising segera mengurus izinnya dan membayar retribusi sesuai dengan ketentuan berlaku. Bagi pengusaha advetsiing yang tidak mau mengurus izin, kita minta segera membongkar sendiri konstruksi papan reklamenya," kata Rahmat.

Apabila instruksi ini tidak dilaksanakan oleh pengusaha advertising, tegas Rahmat, pihaknya akan membongkar  paksa. Oleh karenanya pasca penurunan materi reklame yang dilakukan, Rahmat mengatakan, mereka segera menyurati pengusaha advertising agar segera mengurus izin, termasuk membayar retribusi.

Penurunan materi iklan turut dihadiri Kapolretabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK didampingi Kabag Ops Polretabes Medan.  Sebanyak 25 orang petugas Satpol PP diturunkan dibantu , Dinas Perhubungan (2 personel), Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( 2 personil ), Denpom I/5 Medan (3 personel) dan Polrestabes Medan (30 personel).

Tanpa kesulitan tim berhasil menurunkan satu persatu materi reklame dengan menggunakan mobil tangga, salah satunya materi reklame Kapolrestabes Medan mengucapkan HUT Kemerdekaan RI ke-73 dan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H di seputaran Jalan Bukit Barisan Medan.

Proses penertiban ke-30 papan reklame yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar. Usai menurunkan 5 materi reklame dari papan reklame berukuran besar, tim juga membongkar sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dengan menggunakan mesin las. Pembongkaran berakhir hingga Minggu (2/9) sekitar pukul 04.30 WIB dan seluruh materi pembongkaran dibawa Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan. (mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Koordinator PWPM Perkuat Sinergi dengan Diskominfo Medan, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Wartawan

Berita Sumut

Geger! Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Berita Sumut

Poldasu Bongkar Penyelwengan BBM Solar Ilegal, Truk Diamankan

Berita Sumut

SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut

Berita Sumut

UPT Puskesmas Medan Labuhan Luncurkan "Sipungkas", Jemput Bola Pastikan Warga Sehat

Berita Sumut

Medan Bersiap, Sekda Bahas Detail Kesiapan Rakernas APEKSI XVIII 2026