Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Besok, Presiden RI Jokowi Melantik Gubernur dan wakil Gubernur Sumut

Besok, Presiden RI Jokowi Melantik Gubernur dan wakil Gubernur Sumut

- Selasa, 04 September 2018 07:00 WIB
Hand over
Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah
MATATELINGA, Medan:  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), akan melantik  Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara yakni  Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas)  periode 2018 - 2023, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/ 2018) "Rencana begitu tahap 1 pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, Rabu 5 September 2018," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar.Dia menjelaskan hari ini akan dilakukan rapat finalisasi antara Kemendagri dan Kemensesneg mengenai agenda pelantikan dimaksud."Akan ada 9 gubernur dan wakil gubernur yang dilantik ditahap pertama, antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Bali," jelasnyaSeperti diketahui, KPU Sumut menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018 berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut rapat pleno KPU Sumut, di Medan, Minggu (8/7/2018) malam.Pasangan Edy Rahmayadi-Musa meraih 3.291.137 suara 57,57 %. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 %.Pengumuman hasil penghitungan suara dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Total suara tidak sah mencapai 90.770 suara.Dari perbandingan asal suara, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah memang di 17 kabupaten/kota, sedangkan pasang Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus unggul di 16 kabupaten/kota.Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas) akan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018 - 2023, di Istana Negara, Jakarta, 5 September 2018 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Rencana begitu tahap 1 pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, Rabu 5 September 2018," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar.Dia menjelaskan hari ini akan dilakukan rapat finalisasi antara Kemendagri dan Kemensesneg mengenai agenda pelantikan dimaksud."Akan ada 9 gubernur dan wakil gubernur yang dilantik ditahap pertama, antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Bali," jelasnyaSeperti diketahui, KPU Sumut menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018 berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut rapat pleno KPU Sumut, di Medan, Minggu (8/7/2018) malam.Pasangan Edy Rahmayadi-Musa meraih 3.291.137 suara 57,57 %. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 %.Pengumuman hasil penghitungan suara dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Total suara tidak sah mencapai 90.770 suara.Dari perbandingan asal suara, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah memang di 17 kabupaten/kota, sedangkan pasang Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus unggul di 16 kabupaten/kota.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat

Berita Sumut

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH

Berita Sumut

Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram

Berita Sumut

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Ini Langkah Kejaksaan