MATATELINGA, Medan: Dua dari lima kawanan pelaku komplotan jambret yang telah belasan kali beraksi di Kota Medan, ditembak oleh Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia, Rabu (6/9/2018). Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke RS Brimob Poldasu, guna mendapat perawatanKedua pelaku yang ditembak yakni Cempaka, IS alias Idon ,31, warga Jalan Tanah Garapan Kecamatan Medan dan dan GPMI alias Galuh ,22, warga Jalan Binjai Km 9. Pasalnya memberikan perlawanan dan sedangkan ketiga rekannya yakni AP Alias Letoi ,27, warga Jalam Gatsu Km 55 Gang Radio Kecamatan Medan Helvetia, RH ,19, warga Jalan Budi Luhur Gang Labuan, dan Yo ,31, warga Jalan Seroja Gang Subur Kecamatan Medan Labuhan tidak memberikan perlawanan.Informasi Matatelinga.com dilapangan menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari pengaduan seorang wanita bernama Wati, (15/7). Dalam pengaduannya, saat itu korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Abdul Manaf Lubis Medan Helvetia. Di lokasi itu, tiba korban dipepet oleh dua pria mengendarai sepeda motor dan merampas tas milik korban.Berawal dari laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan seorang pelaku.Awalnya petugas menangkap letoy di Jalan Titip Papan Kecamatan Medan Baru. Dari hasil penangkapan pelaku inilah, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, dari lima pelaku yang kita tangkap, tiga diantaranya ditembak dibagian kaki. "Tiga pelaku yakni Galuh, Idon dan Raghil terpaksa kita beri tindakan terukur, karena mencoba melawan anggota saat penangkapan," ujarnya.Setelah diintrogasi, komplotan ini telah beraksi menjambret sebanyak 11 lokasi. "Pengaduan korban yang kita terima ada lima laporan. Ternyata para pelaku sudah beraksi dibeberapa lokasi di Kota Medan," ucapnya.Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa i unit sepeda motor BK 4965 AAC, 1 unit sepeda motor BK 6132 ACE, 1 unit sepeda motor BK 3839 AV, 9 tas hasil rampasan, 9 dompet hasil rampasan dan 5 unit handpone. "Masih ada tiga pelaku lagi yang masih kita buron," kata Trila.(Mtc)