Matatelinga - Medan, Pemandangan berbeda terjadi di Jalan Diponegoro, persis di depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Lantaran Gerah merasa diperas oleh oknum Dinas Perhubungan, 36 Unit truk antar provinsi menduduki kantor Gubsu Jalan Dipenogoro Medan, Rabu (26/2/2014)i.
Dalam tuntutannya supir truk meminta agar kutipan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan di Timbangan Gebang , Langkat agar dihentikan oleh Gubernur Sumut.
"Kami bermalam disini, karena selama dua minggu kami diperas di Timbangan sebesar Rp 400 Ribu" ujar Izal salah seorang supir truk.
Bila tidak memberikan uang Rp 400 Ribu, pihak timbangan tidak mengijinkan truk melintas.
"Biasanya Rp 10 Ribu, kok ngeri kali sampai Rp 400 Ribu" kata Izal.
Pihak Pemprovsu yang melihat aksi supir truk ini lalu mempersilahkan perwakilan supir masuk ke dalam. Namun, Kepala Dinas Pehubungan Sumatera Utara tidak dapat menemui perwakilan supir karena tidak ada ditempat.
"Sampai besok kami disini, kami tunggu" kata supir truk.
(Uut/Adm)