MATATELINGA, Patumbak: Para pelaku penjahat jalanan kembali beraksi dengan modus tabrak lari. Kali ini dialami dua anak baru gede (Abg) bernama Tirta Wahyudi ,17, dan Septi Nugroho ,15, keduanya warga Dusun 6, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.Informasi yang dihimpun wartawan, Minggu (9/9/2018) menyebutkan, peristiwa ini diketahui saat salah seorang korban Tirta Wahyudi, mendatangi Mapolsek Patumbak untuk membuat laporan Sabtu (9/9/2018) sekira pukul 22.00 WIB.Kepada wartawan, korban Tirta menyebutkan, peristiwa itu bermula saat ia dan temannya Septi Nugroho keluar (berboncengan) mengendarai sepeda motor Vario 150 hitam BK 6195 AHN milik orang tua Septi Nugroho. Dimana mereka berencana ingin nongkrong di kawasan Jalan STM/Kanal Marindal. "Tadinya kami mau nongkrong di kawasan Kanal Marindal,"ujar Tirta. Namun lanjut Tirta, saat mereka berada di Jalan Besar Delitua, tidak jauh dari SPBU Titi Kuning, Medan Johor, dua orang pria bertubuh kekar mengendarai sepeda motor N Max tanpa nomor polisi yang diduga sudah membuntuti tiba-tiba menyetop sepeda motor yang mereka gunakan. Salah seorang dari pelaku menuduh korban adalah pelaku yang menabrak adik dari kedua perampok itu."Tiba-tiba sepeda motor kami di pepetnya, salah seorang dari pelaku sempat menuduh kami pelaku tabrak lari adiknya. Pelakunya berbadan tegap. Dia sempat mengaku anggota TNI."Kalian dua berhenti dulu, kalian kan yang nabrak adik kami sampai kritis di rumah sakit, soalnya kereta sama muka kalian mirip orang yang nabrak adik saya, "sebut korban Tirta menirukan ucapan pelaku.Tambah Tirta, usai menuduh mereka pelaku tabrak lari, selanjutnya mereka dibawa ke kawasan Kanal Titi Kuning. Di tempat ini, dengan alasan menjenguk adik pelaku yang sekarat di rumahnya, salah seorang pelaku kemudian meminta saya (Tirta) untuk tinggal, sementara rekannya Septi Nugroho dibonceng pelaku lain menggunakan sepeda motor milik Septi Nugroho.''Setelah kawanku Septi di bawa pergi, aku malah di tinggalkan begitu saja, sementara kawanku sampai sekarang belum pulang . Saya yakin sepeda motornya sudah di bawa pelaku, karena kata warga, di situ sering terjadi perampokan sepeda motor modus tabrak lari,"sebut abg yang baru lulus SMK ini di dampingi orang tua korban Septi Nugroho saat ingin membuat laporan di Mapolsek Patumbak.Namun setelah salah seorang petugas piket di Mapolsek Patumbak mendengar penjelasan dari orang tua korban Septi Nugroho dan korban Tirta Wahyudi, ternyata diketahui bahwa tempat kejadian perkara (TKP)nya berada di Kelurahan Titi Kining, Kecamatan Medan Johor yang masuk wilayah hukum Polsek Delitua. Petugas lalu menyarankan mereka untuk membuat laporan di Mapolsek Delitua. "Itu wilayahnya masuk ke wilayah hukum Polsek Delitua, silahkan bapak membuat laporan disana,''ujar Petugas. (Mtc/rel)