MATATELINGA, Asahan: DPRD Asahan sangat merasa tersinggung dan tidak menerimakan perlakukan salah seorang oknum staf perusahaan pengolahan kelapa sawit PT.Varem Sawit Cemerlang yang mengusir H.Sofyan Isamail dan Juli Hernani saat melakukan monitoring bersama tim terpadu Pemkab Asahan terhadap perusahaan tersebut. Kedua anggota dewan itu sebelumnya ingin meninjau persoalan limbah yang mencemari aliran sungai atau kanal di desa Bangun Rabu (5/9/2018) lalu.Nanang Syahrial,SE salah seorang anggota DPRD Asahan dari komisi "D" DPRD Asahan kepada Matatelinga.com, Rabu (12/9/2018) di Kisaran sangat menyesalkan sikap dan tindakan arogan sdr.Herman oknum staf manageman PT.Varem Sawit Cemerlang yang dipertontonkan kepada dua anggota DPRD Asahan saat melakukan monitoring bersama tim terpadu dari Pemkab.Asahan pada saat hendak melakukan check dan richeck persoalan limbah perusahaan yang telah mengakibatkan kematian hewani ikan di aliran sungai atau kanal di desa Bangun pada Rabu (29/8/2018) lalu."Oknum staf perusahaan PT.Varem Sawit Cemerlang tersebut secara terang terangan dan nyata telah melakukan penolakan dan pengusiran dengan cara tidak memberikan kesempatan dua anggota perwakilan rakyat tersebut turut serta dalam pengecheckan tersebut, dan patut juga sudah kami anggap telah melecehkan kewibawaan DPRD Asahan secara menyeluruh, dan ini perbuatan yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah kedua kalinya , pertama saat rombongan DPRD Asahan melaksanakan kunjungan kerja pada perusahaan tersebut terkait juga soal Amdal," ujarnya.Lebih lanjut Nanang Syahrial,SE juga mengatakan H.Sofyan Ismail yang sudah kami tuakan di parlemen ini telah diperlakukan dengan seperti itu dihadapan pejabat Pemkab.Asahan oleh sdr.Herman oknum staf PT.Varem Sawit Cemerlang, dua orang anggota parlemen tersebut datang ke kantor PT.Varem Sawit Cemerlang bukan semata asal datang, kedatangan kedua anggota parlemen tersebut merupakan utusan dari DPRD Asahan bersama tim terpadu Pemkab.Asahan, dan lagi fungsi dari tugas DPRD Asahan salah satunya pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah. Atas adanya kejadian tersebut kami seluruh anggota parlemen di Asahan sudah mendesak pimpinan DPRD Asahan agar segera menggelar Pansus terkait hal tersebut, dan kami seluruh angota dewan ini akan membuka semua tabir kecurangan yang diperbuat oleh perusahaan tersebut mulai dari proses untuk mendapatkan perijinannya hingga pajak serta lainnya yang kami tengarai banyak terjadi penyimpangan."Dan kami juga mendukung rekomendasi komisi "A" beberapa waktu lalu yang telah mengusulkan kepada Bupati Asahan agar mengevaluasi kembali ijin operasional perusahaan tersebut, untuk apa ada investor di Aahan ini bila tidak mentaati aturan yang ada dan merugikan semua pihak,"sebutnya.Terlebih lagi perusahaan tersebut sepanjang tahun sudah banyak sekali permasalahannya, mulai bermasalah dengan warga masyarakat sekitar maupun dengan pemerintah, sudah selayaknya perusahaan tersebut dihentikan ijin operasionalnya.'Pencabutan ijin tersebut merupakan kewenangan drs.H.Taufan Gama Simatupang,MAP selaku pemangku jabatan Bupati Asahan," pungkasnya. (mtc/ben)