MATATELINGA, Medan: Puluhan kios pedagang eks Pasar Aksara yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim dibongkar oleh puluhan personil Satpol PP. Penertiban ini juga dilakukan menjelang pelaksanaan MTQ Nasional pada Oktober 2018 mendatang.Namun aksi pembongkaran kios pedagang ini tidak berlangsung mulus. Para pedagang melawan dan terlibat adu argumentasi dengan personil Satpol PP. Namun apa daya, pedagang kalah jumlah. Mereka tidak bisa berbuat banyak, hanya menatap lapak dagangannya dirubuhkan. Para pedagang tidak terima. Lantaran mereka menganggap sudah diizinkan Presiden Joko Widodo untuk sementara berjualan, sebelum Pasar Aksara dibangun lagi. "Kami maunya di sini jualan. Kan sudah di bilang Jokowi disini kami jualan. Pak Jokowi udah kemari. Dibilangnya, tidak ada penggusuran sebelum dibangun lagi aksara. Nyatanya dua tahun gak dibangun bangun lagi aksara," kata Amanda, 37, salah seorang pedagang pakaian. Pemko Medan memang sudah menyiapkan lapak baru. Namun kata pedagang kios itu tidak layak. Ukurannya hanya 1,5 x 1,5 meter."Kami harus bangun sendiri. Dan itu gak bisa menampung kami semua. Kami ini ounya kios di Aksara. Bukan pedagang kaki lima," katanya. Sementara itu Kabid Trantibum Satpol PP Deliserdang Marjuki mengatakan, sosialisasi soal penertiban itu sudah dilakukan jauh hari. Apalagi, penggusuran itu disebut-sebut berkaitan dengan pelaksanaan MTQ Nasional pada Oktober mendatang."Sebenarnya kalau hubungannya, ini sudah lama. Cuma (masalah) waktu juga karena sudah melanggar peraturan," ujarnya singkat. (mtc/fae)