MATATELINGA, Medan: Penertiban pasar tumpah di Jalan AR Hakim atau atau Pasar Aksara merupakan kebijakan yang berpihak pada pedagang, karena disertai solusi berupa pemberian lapak gratis."Para pedagang yang berjualan di lokasi ini sebagian terdiri dari korban kebakaran Aksara Plaza beberapa waktu lalu. Namun sesungguhnya, para pedagang tersebut tidak tidak terlalu banyak lagi, sebagian merupakan pedagang baru," sebut Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya, saat disinggung terkait penertiban pedagang Pasar Aksara, Minggu (16/9/2018).Rusdi menegaskan, penertiban yang dilakukan bukan tanpa solusi. "Kami sangat peduli pada 250 pedagang di sini, dan telah menyiapkan solusinya dengan memberikan tempat di beberapa lokasi, bilangnya.Lokasi-lokasi yang disediakan juga bisa dipilih para pedagang yang berdekatan tempat tinggal, seperti di terminal Jalan Willem Iskandar yang bisa menampung 120 pedagang, Pasar Bakti 15 pedagang, Pasar Halat 60 orang, Pasar Sentosa Baru 13, Pasar Glugur 160, Pasar Sambu 200, Pasar Pendidikan 30 dan di Jalan Panglima Denai, tepatnya di samping tol bisa menampung 250 pedagang."Kami telah menyiapkan 728 tempat berjualan dan ini cukup banyak. Semua pedagang Aksara bisa ditampung. Hendaknya pedagang berjualan di tempat yang sudah disediakan. Seluruhnya disiapkan pemerintah tanpa dipungut biaya alias gratis. Jangan memaksanakan kehendak berjualan di tempat yang dilarang karena mengganggu kepentingan umum dan melanggar Undang-undang," jabarnya.Apalagi, sambungnya, dalam waktu dekat Medan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional. Tentu banyak orang datang dari seluruh Indonesia ke Medan. Kondisi seperti ini jelas menggangu estetika."Paling penting, penertiban dilakukan permanen dan ke depan tidak boleh lagi ada 'pasar tumpah' di Kota Medan," pungkasnya. (mtc/amr)