MATATELINGA, Sergai: Wakil Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya menerima aksi Komunitas Guru Honorer, Selasa (18/9). Dalam pertemuan yang digelar di Pantai Pondok Permai Kecamatan Pantai Cermin itu, Wabup menyampaikan sejumlah hal.Wabup H Darma Wijaya mengatakan bahwa Pemkab Sergai telah menyampaikan usulan terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai terkhusus untuk penerimaan CPNS jalur K2. selain itu Pemkab melalui BKD telah menyurati pemerintahan pusat perihal masalah pembatasan usia dalan penerimaan CPNS. "Kami sangat kecewa setelah adanya peraturan pemerintah pusat mengenai usia 35 keatas, para K2 yang telah melebihi usia yang di tetapkan tidak bisa lagi di angkat menjadi CPNS, sebab yang capek kerja para Ibu dan bapak yang telah mengabdi lama demi mendidik generasi bangsa,"sebutnya didampingi oleh sejumlah pejabat utama Pemkab Sergai.Hal yang serupa kata Darma dirasakan para Penyuluh Pertanian Sergai yang telah mengabdi untuk masyarakat dan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun sebahagian besar telah mencapai usia diatas 35 tahun. Disamping itu semua, penerimaan CPNS bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah."Kami pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan penerimaan CPNS, akan tetapi semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, kami pemerintah daerah hanya mengusulkan saja," terangnya.Terkait dengan masalah gaji, Pemkab Sergai akan terus berupaya keras agar kesemuanya dari Guru Honorer dapat menerima gaji yang lanyak atau seperti yang telah di tetapkan di perkantoran Komplek Kantor Bupati Sergai gaji honorer sebesar Rp. 1.600.000 dengan SK Bupati. Muhammad Hendra Maha, perwakilan guru honorer menyampaikan bahwa tujuannya datang ke Pemkab Sergsi beserta rekan-rekannya adalan untuk mempertanyakan nasibnya sebagai Guru Honorer K2 yang usianya diatas 35 dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS. "Saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Wabup H Darma Wijaya yang telah mau menerima dan menampung aspirasi kami serta akan memperjuangkan penghasilan kami dengan akan menggaji kami setara dengan gaji Tenaga Honorer di lingkungan Kantor Bupati,"tukasnya. (mtc/fae)