MATATELINGA, Asahan: Bupati Asahan memimpin rapat di lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan Senin (17/9/2018) lalu. Rapat ini dihadiri seluruh asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Bupati Asahan menyoroti penyerapan anggaran untuk setiap OPD yang di triwulan III rata-rata hanya 50% dari target serapan anggaran yang diharapkan sebesar 75%. Bupati Asahan menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan serapan anggaran pada OPD nya masing-masing, di tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Asahan mendapat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dikhawatirkan apabila hal tersebut tidak tercapai, di tahun 2019 Kabupaten Asahan mendapat pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.Bupati Asahan meminta kepada seluruh Pimpinan, PPK dan Bendahara di setiap OPD agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Inspektorat paling lambat akhir September 2018, ujarnya.Selanjutnya kepada Kepala BKD Bupati menginstruksikan untuk menindak lanjuti proses penerimaan ASN Asahan tahun 2018 dengan lebih proaktif mensosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat mengetahui persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan ASN di lingkungan Pemkab Asahan."Kepada Kepala Dinas Pendapatan agar lebih aktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Dengan meningkatkan PAD dapat lebih memaksimalkan pembangunan di Asahan,"ungkapnya (mtc/ben)