Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Papan Reklame di 13 Zonasi Terlarang MInta di Tertibkan
Massa Demo

Papan Reklame di 13 Zonasi Terlarang MInta di Tertibkan

- Rabu, 19 September 2018 19:55 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (PP GMP2SU) menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut. Mereka, meminta Kapolda bersinergi dengan Walikota untuk menciptakan kondusifitas dan menegakkan hukum kepada oknum-oknum yang terkesan membackup menertiban papan reklame di 13 zonasi yang terlarang, Rabu (19/9/2018).{adsense]Koordinator aksi Revanda mengatakan, penertiban papan reklame yang menghabiskan biaya begitu besar dilakukan oleh Pemko Medan untuk memberikan kondusifitas dan ketertiban serta estetika Kota Medan, belum memberikan kepercayaan masyarakat."Kami menyatakan penertiban yang terjadi hanyalah sebatas rekayasa sosial kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, Pemko Medan masih tebang pilih dan pilih kasih, serta diduga takut kepada segelintir oknum dan atau kelompok tertentu (politisi dll)," sebutnya.Lanjut Revanda, sesuai kondisi di lapangan, mereka mendapatkan masih berdiri kokoh papan reklame periklanan yang berada di 13 zonasi terlarang, bangunan papan reklame yang salah penempatannya dan papan reklame yang tidak memiliki izin milik perusahaan yang tidak membayar pajak kepada Pemko Medan dan Negara."Akibatnya tatanan kota semraut, kebocoran PAD, adanya tindakan semena-mena yang dilakukan segelintir orang, kelompok dan perusahaan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu, serta bertambahnya kemiskinan bagi masyarakat Kota Medan," tegas Revanda.Untuk itu, dia dan rekan-rekan meminta Walikota Medan mencopot jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang, serta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan/Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan."Kami juga meminta Walikota Medan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik sesuai dengan nawacita," ucap Revanda.Kepada Kapolda Sumut, massa meminta untuk bersinergi dengan Walikota untuk menertibkan para pengusaha papan reklame yang melanggar aturan dan begitu juga para oknum yang seakan-akan melakukan pembackupan para pengusaha papan reklame."Kami juga meminta Kapolda memerintahkan Dir Reskrimsus untuk memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, serta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan," tukas Revanda.Setelah beberapa menit berorasi, massa ditemui personel yang bertugas di SPKT Polda Sumut. Dihadapan massa, personel mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Kapolda Sumut dan diteruskan kepada fungsi terkait. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Berita Sumut

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Permukiman

Berita Sumut

Wagub Sumut Surya Tekankan Integritas dan Loyalitas dalam Kepemimpinan

Berita Sumut

dr Faisal Arbie : Sepantasnya Ada Perwal, untuk Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung APBD

Berita Sumut

Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi 'Padel Untuk Semua'

Berita Sumut

Pemprov Sumut Perkuat Tata Kelola BUMD, Dorong Profesionalisme dan Daya Saing Daerah