MATATELINGA, Medan: Satu dari empat orang tahanan Polsek Patumbak yang melarikan diri dari sel tahanan pada Kamis (28/8) silam berhasil diringkus. Namun polisi terpaksa melumpuhkan tahanan tersebut lantaran berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tahanan kabur yang berhasil ditangkap adalah M Irpan alias Ganong (20) warga Jalan Raharjo, Tembung. "Dia diciduk dari cafe rembulan di Jalan Lintas Parapat Simpang Bolon Gagak Hitam, Parapat, Simalungun, Kamis (20/9) pukul 05.00 WIB,"sebut Iptu Ainul Yaqin.Penangkapan itu bermula setelah personel memperoleh informasi dari masyarakat jika satu tahanan mereka yang lari dari tahanan, bersembunyi di cafe rembulan di Parapat. Berbekal informasi itu, lanjut Yaqin, kemudian Tim Pegasus berangkat menuju Prapat dan melakukan penyelidikan ke cafe tersebut."Dari hasil lidik, benar tahanan tersebut bersembunyi di cafe tersebut, sehingga Tim langsung melakukan penangkapan," jelasnya.Usai dibekuk, terang Yaqin, Ganong selanjutnya diboyong ke Kota Medan untuk menunjukkan lokasi persembunyian tahanan Polsek Patumbak lainnya yang kabur. Namun, ia meronta dan berupaya melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanannya, lalu diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perobatan."Setelah diberi tembakan peringatan, tahanan juga tidak menghiraukan. Sehingga tim terpaksa melakukan penembakan dengan terarah dan terukur ke kakinya," pungkasnya.(mtc/amr)