MATATELINGA, Belawan: Sejumlah bangunan illegal dan papan reklame di beberapa titik di kawasan Kecamatan Medan Belawan ditertipkan oleh personil Pemko Medan dan Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (22/9/2018) .Penertiban penertiban kali ini tidak pandang bulu. Bahkan pos Bhabinkamtibnas juga menjadi sasaran petugas penertiban."Pos Bhabinkantibmas saja ditertibkan. Ini sebagai contoh kita taat aturan demi terciptanya kawasan Kota Belawan yang tertata dengan baik," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, yang memimpin peneritban tersebut.Kapolres juga menghimbau pada masyarakat yang memiliki bangunan di atas trotoar, drainase, maupun di jalur hijau, dapat menyadari dan membongkar bangunan tersebut." Kami berharap kesadarannya, sebelum nantinya ditertibkan oleh petugas " pinta Kapolres.Penertiban ini meliputi wilayah-wilayah di Medan Utara, terutama Kecamatan Medan Belawan. Seperti di Jalan Kereta Api, Jalan Sumatera, termasuk Pos Bhabinkantibmas di Jalan Cimanuk yang berdekatan dengan jalur rel kereta api, turut dibongkar.Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat. Mereka berterima kasih, Kota Belawan kedepanya bisa lebih indah dipandang, tanpa pilih bulu penindakannya."Penertiban ini merupakan harapan kita bersama demi terwujudnya kawasan Kota Belawan sebagai kota Pelabuhan Internasional, pintu gerbang perekonomian Sumut. Bebas kesemrautan dan tertata dengan baik,"ungkap salah sotang masyarakat.Selain Kapolres Pelabuhan Belawan, sejumlah pejabat pemerintah Kota Medan turut hadir dalam penertiban tersebut. Tampak Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution dan Camat Belawan Ahmad dan perangkat lainnya."Ada sekitar 15 papan reklame tanpa izin yang kita tertibkan pada hari ini," ungkap Camat Belawan.(Mtc/awal)