MATATELINGA, Medan: Pemilik administrator akun Instagram @medaninfo88 berinisial JW, diduga menyebarkan video hoaks kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Perumahan Cemara Asri, Medan, Jumat (21/9/2018), diringkus Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan.Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, pada wartawan Rabu (26/9/2018) membenarkan mengamankan pemilik akun menyebarkan berita palsu, "Akun ini mem-posting video kasus curas yang terjadi di Perumahan Cemara Asri,". "Namun setelah dicek, ternyata kejadian curas itu tidak ada di Perumahan Cemara Asri, melainkan di Penang, Malaysia," sebutnya.Polisi lantas mencari profil @medaninfo88 tersebut. Hasilnya diketahui bahwa pemilik akun tersebut , warga Jalan Malaka, Kelurahan Padau Hilir, Kecamatan Medan Timur."Sehari-harinya dia bekerja sebagai management di Medan Night Market, Jalan Adam Malik, Medan. Kita lalu mendatanginya dan melakukan interogasi tertutup di tempat kerjanya.""Saat diinterogasi, dia (JW) mengakui bahwasanya dirinya benar sebagai pemilik akun @medaninfo88 dan benar telah menyebarkan berita berupa video kasus curas yang terjadi di Perumahan Cemara Asri," sebut Putu.Keesokan harinya, JW ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka. Darinya disita barang bukti hadphone dan capture akun @medaninfo88 yang men-share video berita bohong tersebut.Dia dipersangkakan dengan UU ITE Pasal 28 ayat 1 tentang berita bohong dan menyesatkan.(Mtc)