MATATELINGA, Medan : Untuk lebih menyadarkan masyarakat tentang hukum dan sosialisasi penegakan hukum secara luas kepada masyarakat dari bwrbagai kalangan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar acara Jaksa Menyapa di radio RRI PRO 1 FM 94.3 MHZ Jalan Gatot Subroto Medan, di RRI Medan, Kamis, (27/9/2018).
Acara Jaksa Menyapa di RRI PRO 1 FM menghadirkan nara sumber Kordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumut Ayu Agung, SH, MH didampingi Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian dan dipandu oleh salah seorang penyiar RRI PRO 1 FM Medan.
"Meteri yang kita sampaikan pada acara Jaksa Menyapa tentang Jaksa Pengacara Negara sebagai bagian dari tugas dan fungsi Jaksa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Institusi Kejaksaan. Datun juga memiliki tanggungjawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," kata Sumanggar Siagian.
Dalam acara tersebut, Ayu Agung memaparkan bahwa bidang Datun mempunyai 5 fungsi yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain serta Pelayanan Hukum), maka baik di Pusat (Jamdatun) maupun di daerah (Kejati dan Kejari) secara aktif memberikan sosialisasi fungsi Datun serta memberikan jasa hukum secara aktif kepada Instansi pemerintah, BUMN dan BUMD baik secara Litigasi (berperkara di Pengadilan) maupun Non Litigasi.
Ayu Agung dan Sumanggar Siagian juga menjawab beberapa pertanyaan dari pendengar radio. Selain acara Jaksa Menyapa, tambah Sumanggar Kejatisu dan Kejari di beberapa daerah secara berkelanjutan menggelar acara Jaksa Masuk Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren.