MATATELINGA, Belawan: Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP,Polri, Pomal TNI AL hanya membongkar tembok bangunan yang bermasalah di tanah PT KAI Belawan Senin(01/10/2018)siang. Langkah ini dilakukan karena petugas mendapat hambatan dari para pekerja bangunan tersebut.Sebelum pembongkaran bangunan toko sebanyak 202 pintu bermasalah di tanah PT KAI di Jalan Stasiun Lingkungan 3 Kelurahan Belawan ll Kec Medan Belawan, seratusan petugas dari Sat Pol PP Medan dan seratusan Polisi dari Polres Pelabuhan Belawan dibantu Polsek Belawan baik yang berpakaian dinas maupun sipil dikumpulkan di kantor Camat Belawan. Sementara alat berat telah dipersiapkan untuk pelaksaan pembongkaran bangunan toko bermasalah tersebut.Kemudian ratusan petugas tersebut dikerahkan ke lokasi di Jalan Stasiun dengan menumpang bus, sepeda motor dan berjalan kaki yang dipimpin Kadis penertipan kota Medan.Setiba dilokasi terlihat para petugas melakukan briefing terlebih dahulu. Kemudian seratusan petugas tadi langsung memasuki lokasi tapi dihambat oleh sejumlah pekerja dan yang akhirnya terjadi kericuhan tapi hanya sebentar.Selanjutnya para petugas bergerak kearah sudut pembangunan toko dan langsung mengambil martil ukuran 5 kilo dan memukul kearah tembok sehingga tembok yang baru dibangun tersebut berlobang lobang dihantam martil.Selanjutnya setelah tembok berlobang lobang didorong menggunakan kayu maka tembok tersebut tumbang sebanyak 1 unit.Setelah bangunan tersebut roboh maka para petugas gabungan tersebut kembali kekantor Camat Belawan. Setibanya dikantor Camat,terlihat petugas Sat Pol PP memberikan surat perjanjian kepada pengembang untuk diteken yang bunyinya pembangun dihentikan untuk sementara menunggu ijin IMB keluar yang saat ini sedang diurus oleh pengembang.Sementara itu alat berat yang sebelumnya telah dipersiapkan terlihat meninggalkan lokasi tapa ada berbuat apapun. Sekitar pukul 11.30 wib sekuruh petugas membubarkan diri dan kembali ketempatnya masing masing.(mtc/rompas)