Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
MAMPU Kampanyekan Hak Pekerja Rumahan

MAMPU Kampanyekan Hak Pekerja Rumahan

- Rabu, 03 Oktober 2018 13:22 WIB
Mtc/amel
Menyebarluaskan informasi tentang kondisi pekerja rumahan kepada masyarakat, Program MAMPU (Kemitraan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) dan Jaringan Radio KBR mengadakan dialog bertema 'Raperda Ketenagakerjaan un
MATATELINGA, Medan : Menyebarluaskan informasi tentang kondisi pekerja rumahan kepada masyarakat, Program MAMPU (Kemitraan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) dan Jaringan Radio KBR mengadakan dialog bertema 'Raperda Ketenagakerjaan untuk Akses Kerja Layak Pekerja Rumahan', Rabu (3/10).

Koordinator Tematis Perbaikan Kondisi Kerja Program MAMPU, Qorihani menuturkan dialog ini merupakan bagian dari Kampanye Publik "Lindungi Pekerja Rumahan" yang diselenggarakan bersama empat mitra Program MAMPU pada Area Tematik Perbaikan Kondisi Kerja yakni Bina Keterampilan Pedesaan (BITRA), Mitra Wanita Pekerja Rumahan Indonesia (MWPRI), Trade Union Rights Center (TURC), dan Yayasan Annisa Swasti (Yasanti).

"Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang kondisi pekerja rumahan yang minim akses terhadap kerja layak sehingga mendukung upaya advokasi perlindungan pekerja rumahan," ungkapnya.

Dijelaskan, pekerja rumahan di Indonesia masih menghadapi berbagai kondisi rentan seperti status hubungan kerja yang tidak pasti, upah rendah, posisi tawar lemah, kondisi kerja yang buruk, waktu kerja yang tidak jelas, tidak adanya perlindungan jika terjadi perselisihan, fasilitas dan alat kerja yang minim dan berbagai persoalan lainnya termasuk belum diakuinya pekerja rumahan di dalam undang-undang ketenagakerjaan. Padahal, mereka berperan penting di dalam rantai produksi berbagai komoditas dalam negeri, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan multinasional. Pekerja rumahan berhak mendapatkan upah yang layak, jaminan sosial, serta perlindungan hukum. 

"Di Indonesia, banyak perempuan miskin bekerja sebagai pekerja rumahan yang tidak terlindungi oleh undang-undang. Program MAMPU (Kemitraan Australia-lndonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) bersama mitra-mitra mendampingi perempuan pekerja rumahan agar mereka menyadari dan memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja seperti jaminan sosial, kondisi kerja yang layak, dan perlindungan sosial," tuturnya.

Bersama pemerintah daerah dan pusat, lanjut dia, MAMPU dan para mitra juga mendorong adanya kebijakan untuk perlindungan pekerja rumahan, mulai dari tingkat desa, hingga nasional.

Direktur BITRA, Wahyudhi mendesak DPRD dan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengesahkan Raperda Ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat pengakuan dan perlindungan bagi pekerja rumahan. Selain itu, upaya advokasi BITRA dan Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera telah berhasil mendorong pemerintah daerah memberikan akses BPJS Ketenagakerjaan kepada 400 pekerja rumahan. Meski demikian, pada kenyataannya jumlah pekerjaan rumahan lebih banyak dari yang mampu terjangkau oleh BITRA dan akses tersebut hanya dalam periode waktu tertentu. 

Diungkapkan, sejak 2014, bersama para mitra, program MAMPU telah berhasil menjangkau tidak kurang dari 4.200 pekerja rumahan dari 150 desa di 23 kabupaten di 7 provinsi dan tergabung dalam Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI). (mtc/amel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Delapan Lawatan Turnamen Eropa, PSG Mampu Meraih Satu Kemenangan

Berita Sumut

Asops Panglima TNI Buka Forum Diskusi Reformasi Kampanye Militer dan Operasi Gabungan TNI

Berita Sumut

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa, Kapolsek dan Personel Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Berita Sumut

Dit Narkoba Polda Sumut tak Mampu Tangkap DPO, Pasutri Pengendali Peredaran Ekstasi di THM Masih Berkeliaran

Berita Sumut

DPRD Medan Pertanyakan Kemampuan Kadis LH Medan, Mevi Marlabayana

Berita Sumut

KBO Sat Lantas Polres Simalungun Salurkan Bantuan Minggu Kasih, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga Kurang Mampu