MATATELINGA, Medan: Pura-pura bersihkan parit, Jan Parlindungan Hutagaol ,37, warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Sitirejo ini malah merampok rumah seorang lansia di Jalan Selam V, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Bahkan dia menganiaya dan menyekap pemilik rumah bernama Kalvin Sianturi ,74, hingga nyaris tewas.Namun pelaku tidak sadar bahwa aksinya itu terekam kamera CCTV dan akhirnya rekaman perampokan itu menjadi viral di media sosial.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan petugas kebersihan yang kerap membersihkan selokan atau parit di kawasan tempat tinggal korban. Lantaran korban jarang memberikan uang sebagai jasa membersihkan parit di depan rumah korban, membuat pelaku geram. Karena kesal, pelaku berniat untuk melakukan perampokan di rumah korban. Berhasil masuk ke rumah, korban yang saat itu tinggal seorang diri disekap dan dihajar hingga babak belur. Lalu sepeda motor, cincin dan handphone digasak pelaku. "Aksi perampokan sempat viral di media sosial. Lalu kita lakukan penyelidikan ke rumah pelaku. Pelaku tidak ada di rumahnya. Kita selidik lagi ternyata pelaku berada di kawasan Jalan Sisingamangaraja," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pada wartawan dalam keterangan persnya, Jumat (5/10/2018).Sebut Dadang lagi, ketika disergap di Jalan Sisingamangaraja pelaku melawan hingga akhirnya diberi tindakan terukur dengan menembak kakinya. "Nah kita lumpuhkan karena melawan anggota saat ditangkap. Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," terang Dadang. Dari hasil interogasi pelaku, penyidikan berlanjut untuk meringkus penadahnya bernama Ramadan Nasution alias Dani (41) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Kecamatan Medan Denai. Dan seorang penadah lainnya bernama Bono masih diburon petugas. (mtc/amr)