MATATELINGA, Medan: Dua remaja nyaris meregang nyawa di Jalan Bilal Gang Duku Kecamatan Medan Timur. Pasalnya, kedua pelaku melakukan aksi tindak kejahatan dijalanan yakni jambret. Untuk jiwa kedua pelaku terselamatkan oleh petugas Patroli Polsek Medan Timur.Kemudian, petugas menenangkan massa saat menghajar kedua pelaku berinisial AA 19, warga Jalan Gaharu Blok-H Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur dan BS ,32, Warga Jalan Harapan Pasti Timur Kecamatan Medan Kota dan memasukkannya kedalam mobil Patroli.Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Timur, Rabu, (10/10/2018) menyebutkan, para pelaku nekat menjambret HP milik Sella Ramadhan ,16, warga Jalan Bilal Gang Duku Kecamatan Medan Timur yang tengah bermain HP di depan rumahnya pada hari Selasa 9 Oktober 2018.Saat itu, pelaku berpura-pura membeli sebatang rokok dan rekannya menunggu di atas Yamaha Mio plat BK 2980 ACB.Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung merampas HP milik korban. Korban yang saat itu terkejut langsung berteriak minta tolong."Teriakan tersebut mengundang perhatian warga dan langsung mengejar pelaku," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu.Dijelaskannya, warga yang berhasil menangkap pelaku langsung menghakimi kedua bandit jalanan ini hingga nyaris meregang nyawa."Akan tetapi, aksi massa terhenti setelah petugas kita tiba di lokasi dan langsung memboyong keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," jelasnya.Saat ini, kata Wilson, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur."Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti tindak kejahatan dan sepeda motor saat melakukan aksi nekatnya," tandas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini seraya menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Mtc)