MATATELINGA, Medan: Polsek Patumbak mengamankan seorang pedagang kaki lima (PKL) di areal Terminal Amplas karena membawa senjata tajam, Rabu (10/10). PKL berinisiakl EM (40) itu diamankan saat memprotes personil Satpol PP yang membawa payung dagangannya."Jadi saat itu, personil Satpol PP tengah melakukan penertiban PKL di terminal Amplas," sebut Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, Senin (15/10/2018).Kemudian lanjut Ginanjar, salah seorang personil Satpol PP menyita payung dagangan pelaku saat pelaksanaan razia tersebut. Pelaku yang tidak senang kemudian mendatangi personil Satpol PP tersebut dengan marah. "Namun sewaktu pelaku diamankan oleh personit Satpol PP lainnya, ditemukan sebilah senjata tajam dari pinggang pelaku,"urai Kapolsek. Kemudian, oleh personil Polsek Patumbak yang berada di lokasi, pedagang itu beserta barang bukti sebilah pisau dibawa ke Mako Polsek Patumbak.'Dia dijerat dengan kasus kepemilikan senjata Tajam sebagaimana dimaksud dalam UU Darurat no 12 tahun 1951," tukas Ginanjar. (mtc/fae)