MATATELINGA, Asahan: Dua pelaku jambret yang menjadi buronan tim Jahtanras Satreskrim Polres Asahan akhirnya dapat dibekuk pada Senin(15/10). Namun keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat penangkapan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka yakni MNA alias Akmal ,25, dan FAL alias Arif ,25, keduanya warga jalan Gatot Subroto kelurahan Sentang kecamatan Kota Kisaran Timur diringkus di jalan Gatot Subroto kelurahan Sentang Kisaran Timur."Keduanya adalah pelaku jambret yang beraksi pada Sabtu, 18 Agustus lalu di jalinsum tepatnya jalan A.Yani kelurahan Kisaran Naga depan kantor Camat Kota Kisaran Timur sekira pukul 17.30 Wib. Korbannya Eva Capariani saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa satu buah tas sandang warna abu-abu. Kedua tersangka menjambret tas korban," ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK yang didampingi Kanit Jatanras Ipda M.Khomaini,STK kepada Matatelinga.com. Senin (15/10/2018).Korban kemudian melapor ke polisi. Berdasarkan laporan polisi tersebut , unit jatanras yang dipimpin Ipda M.Khomaini,STK secara terus menerus melakukan lidik terhadap keberadaan tersangka."dalam penangapan tersangka saat dilakukan pengembangan perkara kedua tersangka melakukan serangkaian penyerangan dengan cara memukul serta mecoba melarikan diri, namun opsnal Jatanras yang sudah terlatih dapat memberikan tindakan tegas dan terukur, agar kedua tersangka tersebut tidak lagi dapat melarikan diri," urainya.Kedua tersanga saat ini setelah dilakukan perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran langsung dijebloskan kedalam sel tahanan Sat.Reskrim Polres Asahan." barang bukti yang dapat diamankan berupa barang hand phone android merk VIVO warna putih dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya," pungkasnya. (mtc/ben)