Matatelinga - Belawan, Salah satu calon anggota DPRD Medan dari Partai PKS dan menjadi Guru disebuah Yayasasan Perguruan Islam di Jalan Cileduk Lingkungan 24 Kelurahan Belawan II , Fachri Spd , dilaporkan orang tua korban kasus penganiayaan ke Polres Pelabuhan Belawan februari 2014 lalu karena menganiaya anak muridnya sendiri hingga memar dibahagian wajahnya .
Menurut orang tua korban , Khamaruddin Sitorus (35 ) warga Lorong Papan Lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan selaku orang tua korban Andika Pratama Sitorus ( 12) mengatakan kepada wartawan Senin (3/3/ 2014) bahwa salah seorang calon anggota DPRD Kota Medan dari Prtai PKS , Fachri Spd yang saat ini sebagai pengajar di SMP Yasyasan Islam Bidang Matematika di Belawan telah dilaporkan karena menganiaya anaknya hingga lembam lembam .
Aibat penganiayaan tersebut , korban Andika Pratama Sitorus ketika itu 2 hari tak makan karena sakit lehernya dicekik oleh terlapor yang pada saat itu mengajarkan mata pelajaran Matematika kepada murit muritnya .
Menurut korban , kejadian itu berawal ketika korban dan temannya berkelahi , oleh gurunya kejadian itu dipisah dengan cara korban ditampari wajah dan dagunya ditinju , sedangkan lawannya dibiarkan tidak mendapat hukumunan seperti dirinya .
Seketika itu korban yang merasa kesakitan dan wajahnya lembam lembam ini langsung pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian yang baru dialami kepada kedua orang tuanya . Kedua orang tua korban saat menerima pengaduan langsung mendatangi kerumah sekolah anaknya dan menemui guru yang mengajar dengan cara Coboy ini , namun sang guru saat ditemui kedua orang tua korban sudah pulang .
Masih menurut Khamaruddin Sitorus , 2 hari anaknya itu tidak bisa makan dan tidak sekolah sementara Calon anggota DPRD dan guru yang telah menganiaya anaknya ini malahan melintas didepan rumahnya dan bukannya singgah minta maaf malahan langsung pergi mengendarai sepeda motornya .
Karena merasa disepelekan maka Khamaruddin Sitorus langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan nomor Laporan : LP /102/I/2014 SPKT I Tanggal 29 Jnuari 2014 yang diterima Aiptu Pol Rumapea Kanit I SPK Terpadu .
Orang tua korban minta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung SH MH agar menindak lanjuti pengaduannya , bila Polres Pelabuhan Belawan tidak menindak lanjuti laporan orang tua korban maka akan mengadu ke Kapoldasu dan Komnasham .
Saat ini menurut orang tua korban , anaknya telah dipindahkan kerumah sekolah lain karena anaknya tersebut tak mau bersekolah ditempat yang mengajar Coboy . Dia , korban troma melihat guru yang bengis ini .
(Hendrik/Adm)