MATATELINGA, Medan: Personel Satlantas Polrestabes Medan mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan tilang terhadap dua orang pria yang tengah berboncengan sepeda motor, Selasa (16/10/2018) pagi.Baur Tilang Satlantas Polrestabes Medan Aipda SR Simanjuntak menceritakan, pada Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 08.35 WIB dua personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan pengaturan di Jalan Pemuda dan melihat pengendara sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 4023 AHC tidak menggunakan helm."Karena itu, dua personel langsung memberhentikan motor tersebut,"ujarnya.Selanjutnya, kata pria yang akrab disapa Juntak ini, dua personel Satlantas Polrestabes Medan langsung meminta pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Nopri untuk menunjukkan SIM dan STNK. "Ternyata pengemudi tidak memiliki SIM dan anggota kita langsung menilang STNK motor yang dikendarai Nopri,"katanya.Sementara itu, penumpang sepeda motor yang diketahui bernama Anggi Sitorus berjalan menuju tempat pertama mereka diberhentikan dan mengambil satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang oleh Nopri (pengemudi motor)."Anggota melihat si Anggi mengambil barang haram itu. Setelah sabu itu ada ditangan Anggi, personel langsung mendekati dan menangkap yang bersangkutan dan membawanya ke Pos Lantas yang berada di Lapangan Merdeka,"ujarnya.Mengetahui hal tersebut, sambung Juntak, saat pihaknya mengamankan Anggi warga Jalan Denai, Gang Hidayat No 3C, pengemudi motor, Nopri melarikan diri."Jadi kita hanya mengamankan Anggi karena dari tangan dia kita temukan narkotika jenis sabu-sabu,"katanya.Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Kota untuk tindakan lanjutan. (mtc/amr)