MATATELINGA, Medan: Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Sumut Dadang Darmawan mengapresiasi langkah KPU yang membantu pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk para kontestan. Dadang menyebutkan langkah ini sangat membantu para kontestan yang mempunyai modal sedikit."Itu wujud kontribusi, yang signifikan untuk kami. sangat terasa bagi calon-calon berkantong tipis ini," ungkap Dadang usai rapat koordinasi para Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan KPU Sumut, Selasa (16/10). Dadang juga mengatakan, APK itu akan dimaksimalkannya untuk bersosialisasi di basis massa. Apalagi dari 33 Kabupaten/Kota Dadang memiliki basis massa yang signifikan."Intinya memang benar-benar membantu," ujarnya. Selain dari KPU, setiap calon juga punya hak mencetak APK sendiri. Begitu pun teknisnya tetap diatur oleh KPU.Untuk APK dari tim, Dadang dibantu para relawannya. Dia sudah mendapat kabar, relawan dari setiap kabupaten/kota akan membantunya. "Semua kita peroleh dari kontribusi kawan-kawan relawan. Itu harta yang sangat berharga. Karena Tuhan dan teman adalah modal kita," tandasnya. Terpisah, calon DPD RI lainnya Damayanti juga mengapresiasi langkah KPU. Anggota DPD RI dua periode itu juga senang dengan langkah KPU. "Kalau dulu cetak sendiri. Yah paling memudahkan kita juga. Semoga negara kita makin maju," ungkapnya.Dalam rakor tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantu para kontestan pemilu dalam pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK). Jumlah, ukuran, hingga lokasi pemasangannya kini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Mereka juga membahas desain dan penandatanganan kesepakatan atas teknis yang akan dilakukan. "Sejauh ini tidak ada komplain. Jadi yang kita sepakati itu adalah, maksimalnya lima buah," kata Komisioner KPU Syafrial Syah. Nantinya KPU Sumut akan memfasilitasi lima eksemplar baliho berukuran 4x3 meter dan 1x5 meter. Sedangkan KPU kabupaten/kota, akan memfasilitasi pencetakan 10 eksemplar dengan ukuran yang sama. (mtc/fae)