MATATELINGA, Belawan: Anggota Komisi B DPRD Medan M Yusuf mengingatkan Kepala Rutan Labuhan Deli segera mengatasi pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah tinja karena telah meresahkan warga dan jamaah mesjid sekitar."Kepala Rutan Kls II Labuhan Deli harus segera mengatasi limbah tinja penghuni rumah tahahanan tersebut, jangan biarkan kotoran yang ditimbulkan bau busuk dan mengganggu masyarakat itu dibiarkan, jika septictenk penuh seharusnya kepala rutan dapat kerjasama dengan pihak lain untuk menyedot kotoran tersebut,"sebut Yusuf melalui telephon selularnya. Rabu (17/10) pukul 10.00 WIB.Menurut M. Yusuf, tinja penghuni rutan yang disalurkan ke parit umum yang menimbulkan bau busuk tersebut merupakan pencemaran lingkungan dan telah membuat masyarakat yang tinggal disekitar rutan menjadi tidak nyaman terutama saat umat Muslim sedang melaksanakan Ibadah Solat 5 waktu di Masjid.":Intinya kita minta Kepala Rutan Kls II Labuhan Deli segera mengatasi limbah tinja penghuni rutan ini sudah mencemari lingkungan, jangan sampai ummat Muslim marah karena bau busuk dapat hilangkan husuk dalam sholat,"tegas M. Yusuf.Rumah Tahanan (Rutan) Kls II B Labuhan Deli dihuni sekitar 2500 orang. Buangan limbah tinja penghuni rutan tersebut ditampung ke dalam septictenk dan disalurkan ke parit umum. Kepala Rutan Kls II B Labuhan Deli Nimrot gagal atasi tinja tersebut, anehnya Kepala Rutan Kls II B Labuhan Deli saat dikopirmasi wartawan pada Rabu 17 Oktober 2018 tidak bersedia menerima wartawan .Sebelumnya Kepala Rutan Kls II B Labuhan Deli Nimrot mengaku melakukan gotong royong untuk atasi limbah tinja yang resahkan masyarakat tersebut. Nimrot akui pembuangan septictenk Rutan Kls II B Labuhan Deli disalurkan ke parit umum. "kalau bau saya tidak tau, tetapi kalau pembuangan septictenk kita memang ke parit. Dan kami melaksanakan gotong royong untuk mengatisipasi kejadian yang meresahkan warga sekitar.(mtc/rompas)