MATATELINGA, Asahan: Bupati Asahan drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP melalui wakil bupati Asahan H.Surya BSc menghibau agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.Wakil bupati Asahan H.Surya.BSc dalam keterangannya saat memimpin rapat koordinasi dan implemtasi Perda nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan, Selasa (16/10/2018) di Ruang Melati Kantor Bupati Asahan mengatakan program Jaminan Sosial merupakan cerminan Negara dalam hal perlindungan bagi seluruh Warga Negara Indonesia, dan merupakan program strategis Nasional yang selaras dengan nawa cita Pemerintahan Asahan, ujarnya.Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc mengatakan dari 29 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Asahan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa sebanyak 1324 orang tenaga honorer, BPJS Ketenaga kerjaan memiliki beberapa program diantaranya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan pensiun (JP).Dengan mendaftarkan pegawai ASN dan tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan, bukti nyata Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung Implementasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ungkapnya Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Mohammad Faisal, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Normansyah. Tim pakar hukum DPRD, Epi Irwansyah Pane.Pada kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Moch Faisal mengatakan bahwa pihaknya bertugas untuk memastikan seluruh tenaga kerja dari seluruh sektor mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mewujudkan hal tersebut pihak BPJS melakukan koordinasi dengan Pemda dengan menerbitkan Perda nomor 2 tahun 2018 dan Peraturan bupati serta berharap agar Pemda ikut terlibat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, pungkasnya.(ben)