MATATELINGA, Asahan: Jalan Durian yang berada di kelurahan Kisaran naga kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan merupakan salah satu basis peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, setiap hari aparat penegak hukum melakukan pembersihan, namun peredaran narkoba di daerah tersebut bukan semakin habis melainkan bertambah menjadi.Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran , Kamis (18/10/2018) sekira pukul 20.30 wib berhasil mengamankan 2 orang lelaki yang baru belanja narkotika jenis sabhu dari seorang bandar (DPO) di jalan Kueni Kelurahan Kisaran Naga Kisaran Timur Asahan.Katerangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto,SH.MAP , Jum'at (19/10/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang lelaki masing masing tersangka H alias hendrik ,22, warga jalan Sisingamangaaraja gang Pembangunan kelurahan tebing Kisaran Asahan dan tersangka FRS ,22, warga desa Perkebunan Sei Silau kecamatan Prapat janji Asahan."penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkoba jenis sabhu di jalan Durian elurahan Kisaran Timur," ujarnya.Lebih lanjut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto,SH.MAP mengatakan endapatkan informasi tersebut,kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe bersama beberapa anggota lagsug melakukan pemantauan dilapangan serta melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.Kedua tersnagka dapat diamankan oleh opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran di jalan Kueni elurahan Kisaran Naga saat mengendarai sepeda motor RX Kking, dan saat dilakukan penangkapan tersangka Hendrike alias Hendrik membuang satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal bening, dan hal tersebut dapat diketahui oleh opsnal dilapangan yang melakukan penangkapan, dari hasil introgasi dapat diketahui bahwa narkotika jenis sabhu tersebut diperolehnya dari seorang lelaki bernama "Fahmi" warga jalan Durian kelurahan Kisaran Naga kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan."Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Kota Kisaran sementara barang bukti yang dapat diamankan diantaranya 1 kantong plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabhu dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BK.3029 QS, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Kota Kisaran selanjutnya kedua tersangka tersebut akan kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut untuk dapat diajukan ke JPU,"pungkasnya . (mtc/ben)