MATATELINGA , Asahan: Fahruddin alias Udin Cina (35) warga dusun IV desa Sei Alim Hassak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat.Res Narkoba Polres Asahan sejak Agustus 2018 lalu, kini sudah menjadi penghuni sel tahanan Sat.Res Narkoba Polres Asahan.Penangkapan terhadap diri tersangka Fahruddin alias Udin Cina yang dilakukan oleh opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Asahan di salah satu rumah warga di dusun III desa Sibahung sibatu batu kecamatan Sei Dapap, Selasa (23/10/2018) sekira pukul 02.30 Wib dengan disertai kejar kejaran.Kasat Res.Narkoba Polres Asahan AKP.Wilson Siregar kepada matatelinga.com ,Rabu (24/10/2018) diruang kerjanya membenarkan adnya penangkapan terhadap diri seorang tersangka Fahruddin alias Udin Cina (35) warga dusun IV desa Sei Alim Hassak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, yang merupakan DPO Sat.Res Narkoba Polres Asahan sejak Agustus 2018 lalu."Penangkapan terhadap diri tersangka Udin Cina tersebut , opsnal dilapangan yang dipimpin Kanit II Ipda G.Siregar sempat melakukan kejar kejaran dengan tersangka yang sempat melarikan diri ketengan perladangan sawit yang berada di belakang rumah warga,"ujarnya.Lebih lanjut AKP.Wilson Siregar juga mengatakan penangkapan tersangka Udin Cina tersebut atas pengembangan dari tertangkapnya tersangka Mamek pada Jum'at (3/8/2018) dengan nomor LP/413/VIII/2018/SU/Res Ash , dengan barang bukti 0,04 gram dan tertangkapnya tersangka Eko Nana Saputra pada Jum'at (3/8/2018) dengan nomor LP/ 414/VIII/2018/SU/Res.Ash dengan barang bukti sebanyak 10,02 gram, kedua tersangka yang tertangka lebih awal menyatakan bahwa semua barang bukti narkotika , diperolehnya dari Fahruddin alias Udin Cina, namun saat dilakukan pengembangan pada masa itu, tersangka Fahruddin alias Udin Cina sempat melarikan diri hingga Selasa (23/10/2018) baru dapat dibekuk.AKP.Wilson Siregar juga mengatakan atas adanya informasi mayarakat keberadaan tersangka Fahruddin alias Udin Cina dapat di amankan oleh opsnal Sat.Res Narkoba yang langsung dipimpin kanit II Ipda G.Siregar, dan penangkapan tersebut dilakukan disalah satu rumah warga yang berada di dusun III desa Bahung Sibatubatu kecamatan Sei Dadap Asahan pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 02.30 Wib, dan dalam penangkapan tersebut juga didapat barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 3 kantong plastik klip yang hendak diedarkan oleh tersangka.Pengakuan tersangka Fahruddin alias Udin Cina , narkotika tersebut diperoleh dari seorang lelaki yang bernama Cecep warga Teluk Nibung Tanjung Balai dengan cara membelinya.Untuk pengembangan perkara tersebut tim sudah memburu tersangka Cecep yang berada di Teluk Nibung, namun hingga hari ini tersangka belum dapat diamankan."Terhadap tersangka Faruddin alias Udin Cina serta barang buktinya sudah diamankan di Sat.Res Narkoba Polres Asahan,"pungkasnya. (mtc/ben)