Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Curi Laptop Disiang Bolong, Pemuda Pengangguran Bonyok Dihajar Massa

Curi Laptop Disiang Bolong, Pemuda Pengangguran Bonyok Dihajar Massa

Admin - Selasa, 04 Maret 2014 17:36 WIB
Matatelinga - Asahan, Deni alias Ode (23) penduduk Kampung Teladan Kisaran bonyok di massa karena ketahuan mencuri laptop disalah satu depot air mineral di Jalan Madong Lubis sekira pukul 12.OO wib. 

Dalam aksinya Deni menyeru sebagai pengutip sumbangan untuk pembuatan posko, disaat pemilik rumah lengah Deni mengambil laptop yang berada di meja warung depot yang saat itu di jaga oleh seorang wanita. Untung saja aksi nekat Deni diketahui salah seorang warga setempat yang melintas. Sontak saja warga tersebut meneriaki Deni maling. Mendengar teriakan tersebut warga berbondong-bondong mengejar pelaku, tak ayal pelaku langsung bonyok di hajar massa. 

Beruntung saat itu petugas Satuan Reserse Polres Asahan melintasi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa. 

Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Eko Yulianto menyebutkan bahwa menurut laporan warga ulah pelaku selama ini memang sangat meresahkan. 

"Informasi dari warga dilapangan yang kita peroleh pelaku memang sering melakukan pencurian dengan modus mengutip sumbangan untuk pembuatan posko. Terkadang pelaku juga sering marah jika warga memberi uang seribu rupiah, pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan" Ujar mantan wakasat reskrim polresta Medan ini. 

(Ibnu/Adm)


Tag:

Berita Terkait