MATATELINGA, Asahan: Program bebas pasung yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat tahun 2020, tidak akan tercapai khususnya di Kabupaten Asahan. Pasalnya hingga kini, Asahan belum mempunyai tenaga dokter spesialis kejiwaan, padahal di Asahan saat ini sudah cukup banyak yang menderita kejiwaan dan ini memerlukan penanganan yang serius dari dokter yang membidangi hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Asahan dr.Aris Yudhariansyah,MM kepada matatelinga.com melalui selularnya, Kamis (25/10/2018) mengatakan hingga saat ini ketersediaan tenaga dokter kejiwaan yang menetap di RSUD HAMS Kisaran belum ada, yang ada hanya dokter kejiwaan yang bersifat tugas temporer dalam mengisi kekosongan di RSUD HAMS Kisaran , sementara program permintah pusat sudah mencanangkan program 2020 Indonesia Bebas Pasung.
" tenaga dokter spesialis kejiwaan yang ada di RSUD HAMS Kisaran , saat ini diisi oleh dr.Ferdian Leo Sianturi untuk menangani pasien yang mengalami gangguan jiwa, dan itupun tenaga dokter spesialis tersebut dalam kunjungannya hanya seminggu sekali,"sebutnya.
Selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Asahan l, dia berharap ketersediaan tenaga dokter spesialis kejiwaan di Asahan ini secara permanen, paling tidak di RSUD HAMS Kisaran ada satu tenaga dokter kejiwaan yang bertugas secara permanen.
' bila ini sudah ada maka semua pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dapat ditangani setiap saat, mengingat di Asahan sudah ada sekitar 300 orang lebih warg Asahan yang mengalami gangguan kejiwaan dengan katagori berat maupun ringan, dan gangguan kejiwaan ini dipicu oleh penyalah gunaan narkotika , "pungkasnya.
(Mtc/ben)