MATATELINGA, Medan: Kodam I/BB langsung memberikan tindakan tegas bagi penghuni rumah dinas yang terlibat narkoba. Tindakan tegas itu dilakukan dengan cara pengosongan rumah dinas tersebut.Aslog Kasdam I/BB Kolonel Czi M. Irfan Affandi S.IP menyampaikan pengosongan ini menindaklanjuti pengrebekan oleh Timsus Deninteldam I/BB, terhadap pelaku penyalahgunaan peredaran narkoba, di Komplek Abdul Hamid pada hari Rabu 17 Oktober 2018 yang lalu."Maka kami hari ini melakukan pengosongan rumah dinas di Blok Pamen No. G11, Blok VII No G43 dan Blok IV No H 21A. Pelaksanaan pengosongan yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur, hal ini didasari Surat Telegram Kasad No ST/3476/2014/ tanggal 19 Desember 2014, tentang perintah untuk tindak tegas terhadap penghuni Rumdis TNI-AD yang melakukan pelanggaran hukum dan tata tertib," ucapnya didampingi Ketua Pelaksana Dandim 0204/DS Letkol Kav Samsul Arifin, S.E, M.Tr (Han) pada kegiatan pengosongan rumah dinas, di Komplek Abdul Hamid Nasution Jalan Medan-Binjai Km 10 Ds. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Kamis (25/10). Lebih lanjut Aslog Kasdam I/BB menyampaikan sebelum dilaksanakan pengosongan rumah, tim gabungan terlebih dahulu melakukan mediasi agar rumah yang ditempati harus kosongkan, namun tetapi hal tersebut diindahkan, tim gabungan secara paksa untuk mengosongkan Rumdis yang ditempatinya. "kami melakukan komunikasi dan menawarkan bantuan untuk kepindahan barang, bahkan kami mengantarkan sampai ke tempat tujuan. Kemudian semua rumah dinas ini, diperuntukan bagi prajurit dan PNS yang masih aktif atau pensiun. Pengosongan ini memang harus dilakukan mengingat masih banyaknya prajurit dan PNS aktif yang masih mengontrak rumah atau berada diluar kompleks,"urainya.Adapun personil yang terlibat dalam pengosongan rumdis tersebut sebagai berikut : 10 orang Slogdam I/BB, 6 orang Pomdam I/BB, 9 orang Deninteldam I/BB, 5 orang Denmadam /BB, 7 orang Kumdam I/BB, 10 orang Pendam I/BB, 3 orang Kesdam I/BB, 8 orang Paldam I/BB, 11 orang Bekangdam I/BB, 3 orang Hubdam I/BB, 6 orang Kowad, 10 orang Kodim, 80 orang Yon Zipur 1/DD dan 3 orang Denzibang. Kemudian sarana alat perlengkapan untuk mendukung pengosongan rumah dinas yaitu : 1 unit mobil ambulance dan 4 truk pengangku barang. (mtc/fae)