Matatelinga - Asahan, Ratusan massa dari Kecamatan Bandar Pulau “menggeruduk” kantor Bupati dan Kantor BPN Asahan, Selasa (4/3/2014). Sekira pukul 10.00 Wib
Pantauan dilapangan, Kelompok massa yang menggunakan ikat kepala kain merah bertuliskan Kelompok Tani Bumi Pertiwi bergerak dengan berjalan kaki dari depan Terminal Madya Kisaran menuju kantor Bupati dan kantor BPN Asahan. Mereka menumpang truk. Barisan para petani ini sempat membuat macet arus lalulintas jalan lintas Sumatera.
Dalam orasinya, massa petani menuntut Pemkab Asahan agar melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 secara murni dan konsekwen serta untuk mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945
Massa membawa poster dan spanduk bertuliskan Kelompok Tani Bumi Pertiwi, bendera merah putih, dan menabur selebaran seruan politik Kelompok Tani Bumi Pertiwi Bandar Pulau, agar pemerintah melaksanakan UUPA 05/1960 bahwa tanah untuk rakyat, di antaranya bertuliskan
“Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, dengarkanlah keluhan kami”,“Kembalikan tanah rakyat yang dirampas oleh pengusaha rakus” dan lainnya.
Di kantor Bupati Asahan, massa Kelompok Tani Bumi Pertiwi Bandar Pulau diterima oleh Asisten II Drs Mahendra dan Kepala Kesbanglinmas Buwono Prahmana.
Kordinator aksi berorasi di halaman gedung kantor Bupati setempat. Selanjutnya massa pengunjukrasa tersebut bergerak ke kantor BPN Asahan yang tak jauh dari kantor Bupati.
Setelah seperempat jam massa berorasi di halaman kantor BPN Asahan, perwakilan BPN menerima kedatangan petani pengunjukrasa, namun tidak ada menghasilkan keputusan apapun. Dan hingga pada akhirnya ratusan massa membubarkan diri.
(Ibnu/Adm)