MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto meminta agar pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Timur jangan dipolitisir. Pasalnya penyidik Polda Jabar dan Bareskrim Polri sudah menjelaskan, bahwasanya pembakaran bendera yang dilakukan oleh Banser di Garut, merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)."Itu bendera HTI. Sudah dijelaskan kepada publik bahwa penyidik Polda Jabar dan Bareskrim, bahwasanya itu bendera HTI. HTI memang mengatakan itu bukan benderanya, tapi dalam beberapa kegiatan HTI, bendera-bendera itu dipakai," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).Untuk itu, Jenderal bintang dua ini mengimbau kepada masyarakat, agar jangan mau di politisir. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat jangan mau di adu domba untuk kepentingan politik."Masyarakat harus lebih cerdas, ini bukan waktunya lagi di adu domba. Sudah la, kalau untuk politik lihat track recordnya, lihat juga programnya. Jangan bawa-bawa masyarakat untuk jadi korban yang tidak perlu. Kita kasian dengan masyarakat," tegasnya.Agus mencontohkan, misalkan ada seseorang yang membuat tulisan disandal atau sepatu, lalu di pakai dan kotor atau terbakar, pertanyaannya menurut Kapolda, apakah itu juga termasuk penistaan agama?."Kemudian, ini badan manusia ayat nggak? Itu di Palu dan Donggala banyak korban gempa, nggak ada yang ribut, ini hanya karena gitu aja ribut," tandasnya. (mtc/fae)