Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polisi Amankan Oknum PNS Yang Nekad Mencuri Helm

Polisi Amankan Oknum PNS Yang Nekad Mencuri Helm

Admin - Rabu, 05 Maret 2014 15:21 WIB
Matatelinga - Binjai, Kepolisian Resort Kota Binjai, Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang tersangka pencuri helm yang biasa beroperasi di sejumlah instansi pemerintahan Kota Binjai. Rabu (5/3/2014).

Pencuri helm tersebut berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bertugas di Pengadilan Agama Kota Binjai.

Pelaku, Samsul Nasution, mengaku, dirinya seorang pegawai negeri sipil yang baru satu pekan pindah ke Pengadilan Agama Negeri Kota Binjai dari Pengadilan Agama Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Saat melakukan aksinya, pelaku tertangkap tangan oleh securiti Pengadilan Agama Kota Binjai usai mencuri sebuah helm bermerk di parkiran kantor pengadilan agama tersebut dengan cara memotong tali helm menggunakan pecahan kaca.

Meski sempat di hajar massa di halaman kantor pengadilan agama, namun tersangka kemudian di serahkan ke Mapolres Binjai untuk di proses.

Dari pengakuannya, tersangka memang sudah berulang kali melakukan pencurian helm di sejumlah parkir perkantoran di Kota Binjai. Tersangka juga pernah melakukan pencurian helm di parkiran Mapolres Binjai.

Tersangka mengaku, aksi pencurian yang dilakukannya karena tidak memiliki uang dan sudah enam bulan tidak menerima gaji.

"Ga ada uang aku bang, da enam bulan ga gajian, makanya aku nekat mencuri helm tuk biaya hidup aku," ujarnya saat berada di Polres Binjai.

Korban pencurian, Irwansyah Putra menyatakan, bahwa aksi pelaku sendiri di ketahuinya pertama kali saat dia melihat pelaku menggunakan helm miliknya dan langsung menghampiri dan menanyakan kepemilikan helm tersebut.

Saat korban yakin helm tersebut adalah miliknya, korban langsung berteriak dan bersama securiti kantor menangkap tersangka dan menyerahkannya ke Mapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP ReVi Nurvilani menyatakan bahwa status tersangka memang sebagai PNS dan bertugas di Pengadilan Agama Kota Binjai.

Dari pengakuannya, tersangka memang baru satu pekan pindah ke Pengadilan Agama Kota Binjai. Sebelumnya tersangka bertugas di Pegadilan Agama Lubuk Pakam.

"Saat kita periksa, tersangka mengaku PNS dan baru pinah tugas ke Kota Binjai," jelas Revi.

Kini tersangka dan sejumlah barang bukti helm dan pecahan kaca yang digunakan tersangka untuk memotong tali helm telah di amankan di Mapolres Binjai.

(Hendra/Adm)


Tag:

Berita Terkait