MATATELINGA, Binjai: Bawaslu Kota Binjai Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Legislatif 2019 yang masih terpasang di Kota Rambutan itu, Kamis (8/11/2018). Penertiban APK ini juga melibatkan puluhan personil TNI/Polri dan juga Satpol PP Pemko Binjai.Ketua Bawaslu kota Binjai Ari Nurrianto SH menjelaskan titik utama penertiban APK ini adalah yang berada di depan Kantor Walikota Binjai. Disana banyak terlihat baleho berukuran besar."Bukan hanya baliho besar ada juga baliho kecil yang terpasang di sekitar jalan juga rumah - rumah penduduk di sekitar Lima Kecamatan yang ada di Kota Binjai dan juga pinggiran sungai yang sering di lalui masyarakat pengguna jalan,"sebutnya.Untuk kendala pasti, ada cuma sedikit , yang punya Baleho ngak terima di turunkan ketika di terangkan sesuai dengan PKPU tentang Penertipan APK mereka mengerti tandasnyaSejauh ini pelaksanaan penertiban ini berlangsung terkendali meski ada sejumlah pemilik APK yang mengajukan protes saat balihonya diturunkan."Semua baliho yang sudah di turunkan kami bawa ke kantor Satpol PP ,bila ada yang mau mengambil balehonya datang aja ke kantor Dinas Satpol PP tandas ," sebut Ari.(mtc/jun)