MATATELINGA, Medan: Tim pegasus Polsek Medan Barat melakukan gerakan kampung narkoba (GKN) dengan melakukan penggerebekan sebuah rumah di jadikan diduga tempat transaksi dan mengkomsumi sebuah rumah Lorong VII ( tujuh ) Pulo Brayan Kec.Medan Barat, Senin (12/11/2018),dinihariDalam penggerebekan tersebut meringkus tersangka berinisial RH ,42, Warga Jalan Pertempuran Pulo Brayan Kec.Medan Barat dengan menyita barang bukti berupa satu bungkus kecil ganja Kering dan satu set bong alat hisap sabu.Kapolsek Medan Barat Kompol Coky Meilala melalui Kanit reskrim Iptu Herison Manulang pada Wartawan Senimmengatakan, dilakukan penggerebekan kampung narkoba tersebut, menerima laporan masyarakat, dimana sebuah rumah disenyalir tempat perderan dan mengkomsumsi narkobam sehingga personil kita perintahkan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dilokasi penangkapan.Setelah mengumpulkan data akurat hasil penyelidikan personil kita, langsung kita bersama tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka disebut sebut "pesta" narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, kita menemukan jenis narkoba dan alat perangkat mengkomsumsi narkoba sebutnya.Selanjutnya tersangka diketahui buru bngunan ini, langsung doboyong ke komando menjalani pemeriksaan diruang penyidik. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui sudah lama mengkomsumsi narkoba yang diperolehnya dari pengedar yang sudah lama dikenalnya.Kini tersangka RH dimasukkan kedalam terali besi, usai menjalani pemeriksaan secar intenisf. Sedangkan pengedar yang sering ketemu tersangka baik ketempat tingalnya maupun diluar, sedag kita buru, sebutnya Manulang.