MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Timur membongkar jaringan narkoba yang dikenalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta ditangkap. Tiga orang ditangkap satu diantaranya berstatus Pegawai Negri Sipil di salah satu instansi pemerintah di Medan.Masing masing ketiga tersangka yang diamankan yakni DCDS ,43 , NB ,42, dan DAL ,40, dengan barang bukti lebih kurang 2 Ons sabu sabu.Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (12/11/2018) mengatakan, berawal dari penyelidikan tim pegasus Polsek Medan Timur adanya sindikat pengedar narkoba yang di kendalikan oknum Napi Lapas Tanjung Gusta.Terbongkarnya bisnis narkoba ini setelah petugas yang menyaru sebagai pembeli menangkap Dodi dan Nasrul di Pasar X Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (9/11)." Awalnya, dua kurir termasuk oknum PNS ditangkap saat transaksi dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli, " lanjut Wilson.Dari tangam keduanya yang merupakan kurir , petugas menyita barang bukti sabu- sabu seberat 2 ons.Dari hasil pengembangan, petugas meringkus tersangka Dadang yang merupakan kaki tangan bandar narkoba yang masih bertatus Napi." Polisi sudah mengantongi identitas oknum Napi yang diduga sebagai bandar narkoba," jelasnya.(Mtc)