MATATELINGA, Medan: Sepanjang tahun 2018 ini, tim Intelijen Kejati Sumatera Utara menangkap 27 orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Umumnya para pelaku yang diamankan terkait dalam kasus tindakpidana korupsi.Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan keberhasilan penangkapan para buronan ini berkat kerjasama tim dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. "Dalam kurun waktu Januari hingga awal November 2018, ada 27 DPO diamankan baik itu berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana,"sebut Sumanggar Siagian melalui seluler, Selasa (13/11).Sumanggar juga merinci dari 27 yang ditangkap dua diantaranya diringkus pada November 2018, yakni Mantan PNS di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Deliserdang Alboin Siagian dan Mantan Kadis PU Deliserdang, Faisal.Selain itu, ia juga meminta agar para DPO menyerahkan diri karena akan meringankan proses hukumannya. "lebih bagus (para buronan) menyerahkan diri," tukasnya. (mtc/fae)