MATATELINGA, Simalungun: Personil opsnal Polsek perdagangan yang langsung dipimpin Kapolsek Perdagangan, meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan disertai dengan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, di Jalan Cipto Pematang Siantar, Kamis (15/11/2018)Selanjutnya pelaku R ,17, Warga Jalan Huta Dua kampung turunan, Kec Bandar huluan Kab Simalungun serta barang bukti satu unit handphone merk Advan yang digunakan pelaku untuk meng-order GRAB, langsung diboyong ke Mako Polsek Perdagangan, guna dilakukan pemeriksaan secara intensif diruang penyidik.Kapolsek Perdagangan Akp Hendrik Aritonang pada Wartawan Kamis (15/11/2018) mengatakan, terungkapnya kasus kekerasan diwilayah hukumnnya, adanya pengaduan korban bernama Esron Napitu ,28, Warga Jalan Rahkutta Sembiring Kodya Pematang Siantar, membuat pengaduan sesuai dengan laporan Polisi no LP/183/XI/2018/SIMAL/SEK-DAGANG tanggal 13 November 2018, dirampok dan dilukai oleh pelaku dengan senjata tajam, hingga mengalami luka tusuk pada pipi sebelah kanan,luka tusuk tangan sebelah kanan,dagu sebelah kiri luka tusuk,tangan sebelah kiri luka koyak di seputaran alan umum Nagori Tanjung hataran ke Nagori Bahung kahean Huta II Nagori tanjung Hataran Kec bandar huluan dan korban dibawa ke Rumah sakit laras,dan dirujuk ke Rsu Vitainsani P. Siantar.Setelah kita mendengarkan keterangan korban, langsung membentuk tim dengan melakukan penyelidikan dilokasi kejadian, hingga diketahui pelakunya berinsial R dan berhasil ditangkap Rabu (14/11/2018) ditempat persembunyiannya dan diboyong ke komando, sebut Hendrik.Dalam pemeriksaan sebut Hendrik lagi, pelaku diruang penyidik menyebutkan, sebelum melakukan aksi tindak kejahatannya, dia menghubungi korban melalui Hp dimana korban selaku.ojek online mobil dan pelaku bersama korban bertemu di gokar suzuya P. Siantar Pelaku yang mengorder Taxi dengan kesepakatan harga Rp. 239.000 tujuan Bandar Betsy Kec. Bandar huluan.sekitar pukul 21.30 wib dan korban membawa mobil dengan penumpangnya pelaku. Dimama pelaku duduk dibelakang supir ( korban ) dengan mengenderai mobil Taxi Avanza velos warna putih BK. 1896 WU dan berangkat dari P. Siantar sekira pkl 21.30. Dan setibanya dihuta II Nagori T. Hataran ditempat yang sunyi perladangan warga, korban meminta ongkos kepadanya ( pelaku). Dia (pelaku) bukan memberikan ongkos melainkan mengambil pisau dengan mengatakan kepada korban, ini ongkosnya dan langsung menusuk korban dengan pisau yang sudah dipersiapkannya, berulang kali bagian lengan dan pipinya. Korban sempat memberikan perlawanan dan melarikan diri ke rumah warga.Sedangkan dia (pelaku) melarikan diri.Sedangkan ingin mencuri mobil yang dikendarai tersebut untuk dijual, dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, sebutnya.Setelah pelaku menjalani pemeriksaan diruang penyidik, langsung dimasukkan kedalam terali besi,mempertnagungjawankan perbuatannya, sebut Hendrik.(Mtc/Jhon)