Matatelinga - Medan, Mertua wakil Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi bernama H Abdul Aziz Sitorus warga Komplek Villa Gading Mas, Medan Amplas,diduga b korban peniuan kerugian Rp 500 juta saat menginvestasikan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Sumut yang ternyata palsu."Penipuan ini berawal saat klien saya menginvestasikan uang saya dalam bentuk deposito berjangka ini berbunga 8 % per bulan. Klien kami berharap mendapat hasil sedikit-sedikit dari investasi ini," ujar Ibeng, kuasa Hukum H Abdul Aziz Sitorus pada wartawan, di Mapolresta Medan, Kamis (6/3/2014)sore.Abdul Aziz menjelaskan, dengan datang ke Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan untuk mendepositokan uangnya. Dia disambut baik dan dibawa ke ruangan khusus di dalam bank. Selesai melakukan investasi, Abdul Aziz menerima surat deposito berjangka yang ditandatangani oleh pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Utama, Ichwan Alamshah Simanjuntak, tanggal 3 Februari 2014. Namun ternyata, tiga hari berselang, petugas bank mendatangi kediaman Abdul Aziz dan menyatakan deposito itu palsu.Keluarga Abdul Aziz tidak terima dan mendatangi Bank Sumut. Tapi pihak Bank Sumut tidak mau bertanggungjawab. Karena itulah Abdul Aziz melapor ke Polresta Medan untuk meneruskan kasus ini.Kata Ibeng, dugaan penipuan yang dialami Aziz dan tak bertanggungjawabnya pihak bank dinilai sangat janggal. Kejanggalan pertama, penyerahan uang dilakukan di dalam bank."Kita menduga ada sindikasi di dalam, karena tak mungkin ini permainan seorang. Kita minta polisi mengusutnya supaya jangan ada korban-korban lain. Masalah uangnya dimakan oleh oknum pegawai mereka itu urusan internal mereka, ini nasabah mereka yang harus dilindungi," Ujarnya.(Uut/Adm)