MATATELINGA, Belawan: Dalam tempo sepekan, Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan seperti pengedar narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial RA ,41, dengan barang bukti sabu sebanyak 05 gram."RA ditangkap tanggal 13 November 2018 saat tengah menunggu calon pembelinya di Marelan,'sebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto.SH.Sik.MH, Rabu (21/11/2018).Kasus lainnya yang berhasil diungkap Polsek Medan Labuhan yakni pada tanggal 17 November 2018, petugas berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh SIP alias I (21) terhadal korban W ,15,. "Dalam kasus ini, barang bukti yang disita 1 baju tidur,1 celana tidur,1 celana dalam, 1 bra,"rinci Kapolsek.Kemudian ada juga kasus pencabulan dengan tersangka MR (24) dan korbannya masih dibawah umur berinsial T ,16, yang masih pelajar SMP disalah satu sekolah di Medan Utara. Barang bukti yang disita petugas 1 celana dalam dan bra korban. "Perbuatan cabul tersebut akibat bujuk rayu para tersangka yang sebelumnya akibat media sosial,"urainya.Selanjut pada tanggal 12 November 2018, polisi meringkus JA (38) pelaku pencurian 1 unit printer merek canon.Sementara itu petugas juga berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang diparkir di depan rumah."Pelakunya 2 orang wanita yang mengintai rumah korban dan setelah sepi maka wanita tersebut memanggil cowoknya kemudian membawa lari sepeda motor dan menjualnya ke kawasan perbatasan Aceh yaitu Ris ,15, DHM ,15,wanita sementara prianya FM ,19, dan RD ,31,"rincinya.Kemudian ada juga kasus penipuan dengan modus berpura pura meminjam sepeda motor. Tersangka berinisial BP ,26, MA ,25,."Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan dihimbau untuk berhati-hati bila ada orang baik itu pria dan wanita yang mau meminjam sepeda motor. Kasus tersebut diatas jangan sampai menimpa warga lainnya," imbau Kompol Rosyid Hartanto. (mtc/rompas)