MATATELINGA, Medan: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyebutkan masih banyak hotel di Medan yang belum memiliki sertifikasi halal. Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sumut, Prof Dr Ir Basyaruddin MS, mengatakan bahwa tidak hanya hotel biasa pada umumnya, bahkan hotel yang sengaja mencirikan nuansa Islami pun tidak bersertifikasi. "Belum ada hotel yang bersertifikasi halal. Memang ada hotel yang kebetulan punya orang Islam, tapi itu pun belum tentu halal," katanya, Kamis (22/11).Basyaruddin menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada hotel-hotel untuk mengurus sertifikasi halal tersebut. "Nah masalahnya, pemerintah daerah kurang mendukung atau tidak komitmen terhadap hal tersebut. Kalau nasional, pemerintah daerah yang komit itu Jawa Barat dan Batam," jelasnya.Basyaruddin mengungkapkan bahwa MUI berharap Undang-Undang Jaminan Halal yang saat ini tengah dirampungkan akan membuat hotel bisa patuh terhadap regulasi tersebut. "Sertifikasi halal wajib nanti di tahun 2019. Tapi memang sampai saat ini masih sulit karena sertifikasi halal ini sifatnya mandatori, kerelaan," ungkapnya.Basyaruddin menambahkan bahwa untuk mengurus sertifikat halal juga harus mengeluarkan uang yang cukup tinggi. "Paling sedikit Rp 4,5 juta untuk pengurusan sertifikat halal, ditambah produk yang masing-masing mencapai sekitar Rp100 ribu," tambahnya.(mtc/fae)