MATATELINGA, Medan: Dalam waktu tak terlalau lama, pelaku penganiyaan dan pembakaran seorang warga di Deli Serdang, berhasil ditangkap polisi di kawasan Percut Sei Tuan , Sabtu (24/11/2018) pukul 03.00 wib.Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas,.Pasalnya, Saat ditangkap memberikan perlawanan.Tersangka BS yang di duga dendam terhadap korban inisial Sudirman alias Pai ,35, warga Batang Kuis Desa Tumpatan Nibung gang Tanom Kecamatan Batang Kuis , Deli Serdang, langsung diboyong ke rumah sakit Brimob Poldasu Jl Kh Wahid Hasyim, guna mendapat perawatan. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri,kepada wartawan, Sabtu (24/11/2018) mengatakan, sejak kita menerima laporan ada kejadian kasus tindak pidana, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelakunya." Hanya dalam tempo 9 jam tersangka penganiyaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap. pelaku juga kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan,"sebutnya.Dari hasil penyelidiki, diduga tersangka sudah merencanakan ingin menghabisi nyawa korban dengan cara membakarnya hidup-hidup." Dari keterangan saksi, pelaku sudah mempersiapkan bahan bakar di dalam botol air mineral untuk membakar korban," jelas Faidil.Peristiwa tragis yang dialami korban terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, jalan Medan- Batang Kuis, Deli Serdang, Jumat (23/11/2018) pukul 19.00 wib.Pelaku di duga sakit hati karena korban mengajak istrinya mengkonsumsi narkoba. Pelaku yang sudah tersulut amarah mendatangi korban di lokasi kejadian.Dengan menggunakan martil, tersangka memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu membakar tubuh korban dengan bahan bakar." Korban dibakar setelah sebelumnya tak sadarkan diri akibat dipukul dengan martil pelaku" sebutnya.Warga yang melihat kejadian, langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat.Tersangka yang panik melihat warga, melarikan diri dan akhirnya ditangkap petugas.Saat ini, korban masih dalam kondisi kritis di RSU Pirngadi Medan.