MATATELINGA, Jakarta: Salah satu komponen utama yang menjadi beban biaya operasional bagiperusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik di Indonesia adalah Surat Muatan Udara atauSMU. Beban biaya operasional tersebut mengalami peningkatan dengan diberlakukannya kenaikantarif SMU oleh beberapa maskapai penerbangan di bulan Oktober 2018, bahkan, sejumlah maskapaimenaikannya sampai dengan 2 kali dalam 1 bulan. Atas kebijakan kenaikan biaya kargo udara ini, maka Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa PengirimanEkspres, Pos, dan Logistik Indonesia), melalui Dewan Pengurus Pusat, telah menyampaikan suratkepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 11 Oktober 2018 yang isinyamenjelaskan keberatan karena kebijakan para maskapai penerbangan tersebut dilakukan secarasepihak dan tidak disertai dengan peningkatan pelayanan. Selain itu M. Feriadi selaku Ketua Umum Asperindo juga menyampaikan dalam surat resmiAsperindo bernomor 102/DPP-ASPER/X/2018 tersebut, bahwa kebijakan menaikan biaya kargoudara berpotensi meningkatkan biaya logistik di Indonesia yang selama ini dinilai tinggi dan terusdiupayakan oleh semua pihak untuk diturunkan.Naiknya tarif SMU juga berlawanan dengan semangat seluruh perusahaan jasa pengiriman ekspres,pos, dan logistic untuk mendorong perkembangan industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah(UMKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) mau pun Industri Kecil Menengah (IKM). Paraperusahaan anggota Asperindo sebagai mitra UKM dan IKM, masing– masing memiliki programuntuk mendorong kemajuan para entrepreneur. Feriadi mengatakan bahwa selain program – program pemberdayaan komunitas, berbagai langkahstrategis juga dilakukan agar tarif pengiriman paket yang ditetapkan perusahaan jasa pengirimanekspres, pos, dan logistik dapat terus kompetitif demi kemajuan para UKM serta IKM yang memilikikebutuhan besar dalam hal pengiriman paket di era digital ini. "Namun sangat disayangkan apabilakebijakan naiknya biaya kargo udara, berpotensi memberikan dampak yang kurang baik jugaterhadap perkembangan para UKM mau pun IKM", ungkapnya. Saat ini, himbauan kepada semua anggota Asperindo yang berjumlah lebih dari 200 perusahaan diseluruh Indonesia telah disampaikan. Himbauan tersebut adalah agar mengambil langkah strategisseperti memilih moda transportasi alternatif lainnya untuk pengiriman paket selain pesawat terbanguntuk menekan biaya operasional. "Langkah ini berpotensi merugikan pihak maskapai penerbanganjuga, karena perusahaan anggota Asperindo terpaksa mengurangi penggunaan moda transportasiudara dan memilih yang lebih applicable", ungkap Feriadi. Tarif pengiriman para perusahaan anggota Asperindo yang akan diberlakukan untuk seluruhkonsumen pun akan mengalami penyesuaian dengan tetap merujuk pada struktur komponen biayamasing – masing perusahaan mulai 1 Januari 2019. Asperindo pun sedang menyusun rencana untukmenyediakan angkutan "freighter" yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan anggota secarabersama – sama. Tujuan dari beberapa langkah yang dihimbau adalah agar para pelaku industri pengiriman ekspres,pos, dan logistik dalam negeri dapat tetap bertahan di tengah tantangan yang semakin beragamserta mampu untuk terus berkembang karena memiliki peranan yang sangat penting dalamperekonomian nasional. Langkah – langkah yang akan dijalankan tersebut pun diharapkan dapatmenjadi salah satu solusi yang dapat membantu para perusahaan anggota di seluruh nusantarauntuk menekan biaya operasional sehingga tetap dapat memberikan pelayanan maksimal kepadasetiap pelanggannya. Feriadi beserta seluruh anggota Asperindo berharap agar pihak pemerintah dapat memberikandukungan dan solusi atas permasalahan yang timbul akibat kenaikan biaya kargo udara. Ia punberpendapat bahwa seyogyanya tarif SMU tidak naik, mengingat jumlah pengiriman melalui kargoudara terus mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan industri pengiriman ekspres, pos,dan logistic, mau pun UKM serta IKM yang didorong oleh pertumbuhan e-commerce yang signifikandari tahun ke tahun. (mtc/rel)